Menteri Yuddy: 1.500 Lebih PNS Malas Telah Diberhentikan

Menurut Yuddy, agar pengawasan terhadap para PNS lebih ketat, dibutuhkan juga peran masyarakat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Mei 2016, 15:55 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 15:55 WIB
Menteri Yuddy Chrisnandi Temui Gubernur DKI Jakarta
Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Pertemuan membahas sistem penggajian PNS terkait tunjangan kinerja daerah (TKD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan terus menghukum pegawai negeri sipil (PNS) yang malas bekerja. Hingga saat ini, yang sudah dipecat mencapai ribuan orang.

"Seingat saya sudah di atas 1.500 orang yang diberhentikan. Yang diberi sanksi ringan sih ada banyak sekali," kata Yuddy di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Yuddy, agar pengawasan terhadap para PNS lebih ketat, dibutuhkan juga peran masyarakat. Bila ada yang melihat PNS bandel, masyarakat diajak untuk segera melaporkan.

Sebab, pengawasan internal pemerintah belum efektif memantau kinerja PNS. Untuk PNS daerah, para pengawas itu ditunjuk oleh kepala daerah. Tanpa perintah kepala daerah, maka pengawasan hanya seadanya saja.

"Sopirnya Sekjen MA dilaporkan masyarakat karena mangkir terus, sudah 42 hari tidak masuk kerja. Kita tahu, kita koordinasi dengan MA, dan diberhentikan. Tanpa ada laporan, tindak lanjut proses akan sulit," tutur Yuddy.

Yuddy juga mengaku sering menjumpai para PNS yang pulang sebelum jam kerjanya habis. Pelanggaran itu yang paling sering ditemui. Selain itu, ada juga yang suka bolos kerja.

"31 hari kerja tidak masuk, dia akan bisa diturunkan pangkat. Kalau di atas 36 hari, dicopot dari jabatan. Di atas 41 hari, diberhentikan tidak hormat," tegas Yuddy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya