Pemilik KJP Bakal Dapat Daging Murah Meriah Tahun Depan

Anggaran dari Ahok itu digunakan untuk penyediaan daging sapi 120 ton dan 55 ton daging ayam.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jun 2016, 14:48 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 14:48 WIB
 Sosialisasi Sistem Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar
Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI memberikan pelayanan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai untuk pencairan dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku sudah mendapat izin dari Kementerian Pertanian untuk impor daging sapi. Nantinya, PD Dharmajaya selaku BUMD pengelola pangan dan daging dapat mengimpor daging sapi.

Impor itu untuk menutupi kekurangan pasokan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. "Kami sudah dapat izin impor daging sapi secara lisan dari Mentan. PD Dharmajaya akan mencoba," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Menurut Ahok, daging sapi itu akan disubsidi, sehingga tahun depan dapat dijual kepada penghuni rusunawa milik DKI, pekerja harian lepas (PHL), petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sedangkan harga daging Rp 39 ribu per kilogram, jauh lebih murah dari harga pasaran sekitar Rp 120.000 per kilogram.

"Secara lisan Mentan juga sudah bilang sama saya berapa pun impor untuk memenuhi kebutuhan rusun dan pemegang KJP, beliau akan izinkan. Tapi kan kita perlu anggarankan karena subsidi," ujar dia.

"Kita inginkan hanya Rp 39 ribu lah sekilo. Dan kita jatahin satu kali sebulan," sambung Ahok.

Untuk bisa menjual daging sapi dengan harga murah, Pemprov DKI menggelontorkan anggaran subsidi Rp 7,4 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penyediaan daging sapi 120 ton dan 55 ton daging ayam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya