Liputan6.com, Tangerang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya, yang belum mengintegrasikan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Menurut Yuddy, sanksi tersebut berlaku setelah masa evaluasi tiga bulan ke depan. Sanksinya adalah dengan rotasi pejabat atau kepala SKPD.
"Saya sarankan ke wali kota tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan teguran terakhir, kepada pimpinan SKPD untuk transformasikan itu," ujar Yuddy, saat kunjungan ke kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Senin (13/6/2016).
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan tersebut menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu. Padahal, kebijakan satu pintu sudah ada instruksi langsung dari presiden.
"Sudah ada peraturan pemerintahnya tentang badan pelayanan modal perizinan terpadu satu pintu (BPMPTSP), dan ini wajib diselenggarakan di satu kantor," tegas dia.
Yuddy mengimbau kepada Airin, jika dalam tiga bulan ke depan pimpinan SKPD yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut, akan segera diberi sanksi tegas. Â
"Jika tidak ada upaya-upaya serius, saya anjurkan supaya dievaluasi saja kepala-kepala SKPD itu, dan itu bisa diberikan sanksi. Yang paling ringan ya diganti," tegas dia.
Sementara, kepada Yuddy, Airin mengakui, dari 70 perizinan yang ditangani di wilayah Tangsel, baru 19 pelayanan yang dilakukan BP2T hingga saat ini.
"Diakui sendiri Ibu Wali Kota masih ada keengganan dari SKPD yang belum mengintegrasikan perizinan. Saat ini dari 70 izin yang seharusnya sudah masuk, baru 19 dikelola BP2T. Artinya, ada 50-an perizinan yang saat ini dikelola masing-masing SKPD dan belum dijadikan satu," papar dia.
Untuk itu, Yuddy meminta Wali Kota Airin segera mengevaluasi pimpinan SKPD, yang enggan melakukan apa yang sudah menjadi instruksi presiden itu.
Menteri Yuddy Desak Airin Tindak Tegas Kepala SKPD Membandel
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan itu menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu.
diperbarui 13 Jun 2016, 23:53 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 23:53 WIB
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Face Mist: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat
VIDEO: Rombongan Menteri Datangi Gereja Katedral Pastikan Perayaan Natal 2024 Aman
Liburan Akhir Tahun Bersama Indonesia International Stuntman Show di TMII, Beli Tiket via Livin' by Mandiri
Kurang Darah Makan Apa: Panduan Lengkap Mengatasi Anemia
VIDEO: Aparat Brimob Sterilisasi Gereja Sebelum Perayaan Natal di Nusa Tenggara Timur
Model Baju Wanita Atasan Lengan Panjang, Stylish namun Tetap Sopan
Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12%, Beras Premium dari Dalam Negeri Dipastikan Tidak Akan Kena
VIDEO: Paus Fransiskus Memulai Yubileum Selama Setahun dan Memimpin Misa Malam Natal
Fungsi Tespen dan Cara Menggunakannya dengan Aman, Perlu Diketahui
Dukungan untuk Korban PHK, Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60% dari Gaji
Fungsi Paruh Burung: Adaptasi Luar Biasa untuk Bertahan Hidup
Fungsi Termosfer: Lapisan Atmosfer Penting bagi Kehidupan di Bumi