Liputan6.com, Tangerang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya, yang belum mengintegrasikan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Menurut Yuddy, sanksi tersebut berlaku setelah masa evaluasi tiga bulan ke depan. Sanksinya adalah dengan rotasi pejabat atau kepala SKPD.
"Saya sarankan ke wali kota tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan teguran terakhir, kepada pimpinan SKPD untuk transformasikan itu," ujar Yuddy, saat kunjungan ke kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Senin (13/6/2016).
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan tersebut menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu. Padahal, kebijakan satu pintu sudah ada instruksi langsung dari presiden.
"Sudah ada peraturan pemerintahnya tentang badan pelayanan modal perizinan terpadu satu pintu (BPMPTSP), dan ini wajib diselenggarakan di satu kantor," tegas dia.
Yuddy mengimbau kepada Airin, jika dalam tiga bulan ke depan pimpinan SKPD yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut, akan segera diberi sanksi tegas. Â
"Jika tidak ada upaya-upaya serius, saya anjurkan supaya dievaluasi saja kepala-kepala SKPD itu, dan itu bisa diberikan sanksi. Yang paling ringan ya diganti," tegas dia.
Sementara, kepada Yuddy, Airin mengakui, dari 70 perizinan yang ditangani di wilayah Tangsel, baru 19 pelayanan yang dilakukan BP2T hingga saat ini.
"Diakui sendiri Ibu Wali Kota masih ada keengganan dari SKPD yang belum mengintegrasikan perizinan. Saat ini dari 70 izin yang seharusnya sudah masuk, baru 19 dikelola BP2T. Artinya, ada 50-an perizinan yang saat ini dikelola masing-masing SKPD dan belum dijadikan satu," papar dia.
Untuk itu, Yuddy meminta Wali Kota Airin segera mengevaluasi pimpinan SKPD, yang enggan melakukan apa yang sudah menjadi instruksi presiden itu.
Menteri Yuddy Desak Airin Tindak Tegas Kepala SKPD Membandel
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan itu menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu.
diperbarui 13 Jun 2016, 23:53 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 23:53 WIB
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Kedekatan Haldy Sabri dan Air Rumi di Acara Tasyakuran Rumah Baru
Base Jam Siapkan Kejutan Seru di Atas Panggung All You Can Hear Gigs 2024
Menteri Meutya: Pemecatan Pegawai Terlibat Judi Online Usai Putusan Hukum Inkrah
Cara Atasi Sembelit: Panduan Lengkap Mengatasi Konstipasi
6 Potret Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla Bertunangan, Perjalanan Cinta Menuju Pelaminan
Musim Hujan Dimulai, BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi di 14 Daerah Ini
Profil Budi Arie Setiadi, dari Aktivis, Menteri, hingga Jadi Sorotan Terkait Kasus Judol
Sinopsis Film Cinta dalam Ikhlas dari Novel Karya Abay Adhitya, Dibintangi Adhisty Zara dan Abun Sungkar
11 Pegawainya Ditangkap Terkait Judi Online, Meutya Hafid Ungkap Suasana Kemenkomdigi Mencekam
5 Cara Bikin Jengkol Tidak Berbau, Mudah Dipraktikkan di Rumah
Pemerintah Beri Sritex Izin Ekspor-Impor Tak Terbatas
4 Arti Mimpi Membunuh Orang Menurut Islam, Tafsir Para Ulama yang Perlu Diketahui