Liputan6.com, Tangerang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya, yang belum mengintegrasikan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Menurut Yuddy, sanksi tersebut berlaku setelah masa evaluasi tiga bulan ke depan. Sanksinya adalah dengan rotasi pejabat atau kepala SKPD.
"Saya sarankan ke wali kota tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan teguran terakhir, kepada pimpinan SKPD untuk transformasikan itu," ujar Yuddy, saat kunjungan ke kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Senin (13/6/2016).
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan tersebut menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu. Padahal, kebijakan satu pintu sudah ada instruksi langsung dari presiden.
"Sudah ada peraturan pemerintahnya tentang badan pelayanan modal perizinan terpadu satu pintu (BPMPTSP), dan ini wajib diselenggarakan di satu kantor," tegas dia.
Yuddy mengimbau kepada Airin, jika dalam tiga bulan ke depan pimpinan SKPD yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut, akan segera diberi sanksi tegas. Â
"Jika tidak ada upaya-upaya serius, saya anjurkan supaya dievaluasi saja kepala-kepala SKPD itu, dan itu bisa diberikan sanksi. Yang paling ringan ya diganti," tegas dia.
Sementara, kepada Yuddy, Airin mengakui, dari 70 perizinan yang ditangani di wilayah Tangsel, baru 19 pelayanan yang dilakukan BP2T hingga saat ini.
"Diakui sendiri Ibu Wali Kota masih ada keengganan dari SKPD yang belum mengintegrasikan perizinan. Saat ini dari 70 izin yang seharusnya sudah masuk, baru 19 dikelola BP2T. Artinya, ada 50-an perizinan yang saat ini dikelola masing-masing SKPD dan belum dijadikan satu," papar dia.
Untuk itu, Yuddy meminta Wali Kota Airin segera mengevaluasi pimpinan SKPD, yang enggan melakukan apa yang sudah menjadi instruksi presiden itu.
Menteri Yuddy Desak Airin Tindak Tegas Kepala SKPD Membandel
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan itu menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu.
diperbarui 13 Jun 2016, 23:53 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 23:53 WIB
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto
Di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung, Imam Yakin Menangkan Pilkada Depok 80 Persen
Cara Menyetel Karburator Agar Irit Bensin, Pahami Mitos dan Faktanya
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut
Lirik Lagu Perihal Kepekaan dari The Rain, Sentilan untuk Diri yang Kurang Peka
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS, Lengkap dengan Link Cek DPT Online
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good