Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mendalami dugaan aliran uang yang mengalir dari perusahaan pengembang reklamasi pulau kepada sejumlah pihak. Salah satunya mengalir ke TemanAhok.
Rumor yang beredar, TemanAhok kecipratan Rp 30 miliar. Karena itu, KPK akan mendalami dugaan aliran dana itu dan memisahkannya dengan kasus utama, yakni dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Di situ ada kasus berbeda antara penyuapan (dengan aliran dana ke TemanAhok)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Untuk itu, KPK akan segera mengeluarkan surat penyelidikan baru untuk menelusuri dana Rp 30 miliar yang masuk ke kantong TemanAhok tersebut. "Iya akan diterbitkan (surat penyelidikan)," ujar Agus.
Sebelumnya, dikabarkan TemanAhok ikut kecipratan dana Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi pulau. Dana itu mengalir ke TemanAhok melalui Staf Khusus Gubernur, Sunny Tanuwidjaja.
Namun, Sunny membantah kabar tersebut. "Nggak ada," ujar Sunny usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2016 lalu.
Dugaan aliran dana itu merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pada kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro.
KPK Selidiki Dugaan TemanAhok Terima Rp 30 M
Dana itu diduga mengalir ke TemanAhok melalui Staf Khusus Gubernur, Sunny Tanuwidjaja.
Diperbarui 15 Jun 2016, 21:29 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 21:29 WIB
TemanAhok Fair merupakan aksi pertama penggalangan dukungan berbayar. Sementara itu, pemerintah siapkan ruas Bawen-Salatiga bagi pemudik.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United