Wakil Ketua DPR: Soal RS Sumber Waras Belum Final

Masih ada perbedaan antara KPK dan BPK terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

oleh Silvanus AlvinDevira Prastiwi diperbarui 25 Jun 2016, 07:53 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2016, 07:53 WIB
20160620-KPK-BPK Beberkan Hasil Pertemuan Terkait Kasus Sumber Waras-Jakarta
Ketua BPK Harry Azhar Azis (kedua kiri) dan Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6). KPK dan BPK akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kasus RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersih dari kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat itu belumlah final. Sebab masih ada perbedaan antara KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masih belum final, dari BPK katakan ada kerugian negara dan belum final. Ketua BPK sendiri mengatakan sampai kiamat pun harus ganti kerugian RS Sumber Waras. Itu artinya memang tak ada perubahan," ucap Fadli menanggapi kasus RS Sumber Waras di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Pusat, Jumat, 24 Juni 2016.

Ia pun berujar, KPK harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dikatakannya. Baik pertanggungjawabannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun diintervensi.

"Saya cenderung melihat keputusan KPK yang disuarakan Ketua KPK itu tidak konsisten dan jelas KPK dalam hal ini sudah menjadi sub-ordinasi kekuasaan," kata Fadli.

Pernyataan Ruki

Ia menjelaskan, hal itu terlihat dari pernyataan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa ada indikasi kegiatan melawan hukum di dalam pembelian RS Sumber Waras.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menilai ada intervensi dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Tapi kita lihat nanti, kan belum final, baru pernyataan. Kita tidak tahu apakah ini hasil penyidikan atau hanya pernyataan," sebut Fadli.

Dia pun enggan berkomentar apakah benar Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlibat dalam kasus ini. Fadli mengingatkan kepada Ahok jika ingin maju menjadi DKI 1 silakan saja, asalkan tidak melangggar aturan.

"Setiap orang yang mau menjadi bupati, wakil, gubernur adalah hak semua warga negara, tak ada pencegahannya. Mau melalui parpol atau independen tak ada masalah, tapi ikut aturan," Fadli menerangkan.

"Kalau yang bersangkutan mau mencalonkan (jadi gubernur), ya silakan saja. Persoalannya, pertanggungjawabannya haruslah sangat jelas, yang ada tindak pidana korupsi dan kasus reklamasi," kata Fadli Zon.

Bagi Fadli, hak Ahok untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang, karena sekarang saja dia sudah jadi gubernur.

"Kalau dia mau mencalonkan, jadi gubernur, bupati, wali kota, itu urusan dia. Sekarang pun sudah jadi gubernur. Yang kita minta pertanggungjawabannya adalah tindakan dia sebagai gubernur dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi dan lain-lain," Fadli Zon menandaskan.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak menemukan indikasi korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, BPK bersikukuh ada keganjilan dalam pembelian lahan tersebut.

KPK dan BPK pun bertemu untuk rapat dan mendiskusikan hal tersebut, seperti yang dilakukan hari ini. Namun, tetap tak ada titik temu setelah berdiskusi selama 1 jam di kantor BPK. Keduanya tetap pada pendirian masing-masing. Walaupun, keduanya tetap saling menghormati.

Tak Pandang Bulu

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan ada perbuatan melanggar hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Sebab, laporan BPK menyatakan ada kerugian negara Rp 191 miliar. Kasus itu menyeret calon peserta Pilkada DKI Jakarta dari jalur independen, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara, Ketua KPK saat ini, Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok di kasus pembelian rumah sakit tersebut.

Terkait hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar penanganan kasus korupsi tidak pandang bulu.

"Kalau ada korupsi bilang korupsi, bukan siapa yang jadi pimpinan KPK. Hukum itu berlaku tanpa pandang bulu. Bila ada pertimbangan politik berdampak pada ketidakadilan hukum," ucap Hasto, usai buka bersama di rumah Wakil Ketua MPR Oesman Sapta di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.

Terkait beda pendapat itu, lanjut Hasto, pimpinan KPK saat ini sebaiknya memanggil Ruki dan mendalami informasi yang dimilikinya.

"Dengan keterangan Pak Ruki, sebaiknya pimpinan KPK mengundang yang bersangkutan," tutur Hasto.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Romarhumuziy atau Romi mengatakan, pernyataan Ruki tidak ada kaitannya dengan kampanye hitam maupun kampanye negatif. Ruki diketahui ingin maju sebagai cagub DKI Jakarta atas dukungan partai berlambang Kabah itu.

"Tidak ada hubungannya dengan PPP. Persoalan jauh dari itu. Pak Ruki konsisten dengan apa yang ia sampaikan. Tidak ada rencana sama sekali (menyerang Ahok)," Romi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya