Sukamta DPR: 7 WNI Disandera Lagi, Perlu Ada Pendekatan Berbeda

Pendekatan untuk mengatasi penyanderaan terhadap WNI ini harus dilakukan bersama Filipina dan Malaysia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jun 2016, 09:30 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 09:30 WIB
Polisi dan TNI Tunggu Izin Filipina Bebaskan Sandera Abu Sayyaf
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh warga negara Indonesia disandera oleh kelompok bersenjata asal Filipina. Ketujuh orang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan Kapal Tongkang Robi 152.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai perlu pendekatan berbeda untuk menangani kelompok tersebut.

"Kejadian berulang ini menunjukkan model pendekatan kemarin perlu dievaluasi. Karena membuat kelompok penyandera jadi ketagihan. WNI jadi sasaran empuk penyandera untuk meminta tebusan," ucap Sukamta kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Wakil Sekretaris Fraksi PKS itu mengatakan pemerintah perlu pendekatan yang lebih komperhensif untuk menangani keamanan jalur perdagangan di sana. Pendekatan ini harus dilakukan bersama Filipina dan Malaysia.

"Pemerintah perlu pendekatan komperhensif bersama dengan pemerintah Filipina dan Malaysia untuk menjamin keamanan jalur perdagangan wilayah itu," tegas Sukamta.

Menurut dia, perlu ada patroli bersama yang melibatkan tentara gabungan ketiga negara itu. Pasalnya, penculikan ini merupakan tantangan baru yang dihadapi oleh negara di Asia Tenggara.

"Kalau perlu dibuat patroli bersama secara reguler yang melibatkan tentara gabungan. Ini tantangan baru bagi negara-negara, khususnya di kawasan," tandas Sukamta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui kerja sama pengamanan kawasan perairan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia hingga saat ini belum berjalan.

Padahal, kesepakatan ini sudah diputuskan ketiga negara setelah kelompok bersenjata asal Filipina Abu Sayyaf untuk kedua kalinya menyandera warga negara Indonesia pada April 2016 lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya