2 Program Prioritas Tito Karnavian sebagai Kapolri

Terkait kapastian waktu pelantikan atas dirinya sebagai Kapolri, Tito mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Jun 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 16:52 WIB
20160627-Kapolri-Tito-Karnavian-JT
Sejumlah Anggota DPR memberikan selamat kepada Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR mengesahkan Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri dalam rapat paripurna hari ini. Tito akan menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun akhir Juli 2016 nanti.

‎Usai paripurna pengesahan dirinya, Tito mengatakan ada dua program kerja yang menjadi prioritasnya saat ini. Pertama, terkait penanganan arus mudik seiring Hari Raya Idul Fitri.

"Tapi paling utama pengamanan arus mudik dan arus balik dulu yang utama. Paling utama sekali itu karena ini Lebaran," kata Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Yang kedua, Tito menyatakan, yakni terkait kerusuhan suporter b‎ola yang baru saja terjadi, yakni antara pendukung klub Persija Jakarta, The Jakmania, dengan aparat kepolisian, di Stadion Utama Gelora Bung Katno, Jumat, 24 Juni 2016 malam.

"Lainnya hal-hal yang potensial terjadi konflik itu menjadi atensi saya. Seperti kasus bola, itu harus kita selesaikan dengan cepat dan hukum harus berjalan," ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Sedangkan terkait kapastian waktu pelantikan atas dirinya sebagai Kapolri, Tito mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Langkah selanjutnya ada di tangan pemerintah dalam hal ini Presiden. Saya hanya mengikuti. Biasanya akan diikuti dengan proses pelantikan. Tentu saya mengikuti saja apa yang diputuskan oleh Presiden dan mengikuti semua jalurnya," pungkas Tito.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya