Polri: Warga Jangan Trauma Lintasi Tol Cipali Saat Arus Balik

Pengendara dapat memilih jalur arus balik melalui jalan alternatif, yakni arteri Pantura maupun selatan atau Nagrek Jawa Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jul 2016, 08:02 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2016, 08:02 WIB
VIDEO: 21 Pintu Tol Tak Mampu Mengurai Kemacetan di Tol Cipali
Pengoperasian 21 pintu gerbang tol ternyata tak mampu mengurai kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto meminta pengendara tidak trauma terkena dampak macet total melintasi Tol Cipali saat arus balik Lebaran.

"Masyarakat tidak perlu trauma karena karakter Cipali saat arus mudik berbeda dengan arus balik," kata Irjen Polisi Agung Budi Maryoto melalui keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (9/7/2016).

Agung menyebutkan kendaraan yang melintasi Tol Cipali arah Jakarta akan diarahkan menuju Tol Brebes Timur untuk mengambil tiket tanpa transaksi pembayaran.

Polisi jenderal bintang dua itu memastikan akan memperbanyak petugas tol untuk membagikan kartu secara proaktif kepada pengendara mobil.

Agung juga menyatakan pengendara dapat memilih jalur arus balik melalui jalan alternatif, yakni arteri Pantura maupun selatan atau Nagrek, Jawa Barat.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak lain. Mereka juga telah menyiapkan langkah antisipasi kemacetan pada dua arah untuk mengeluarkan semua kendaraan yang datang dari Jakarta menuju Brebes Barat.

Bahkan petugas telah menghitung jarak Brebes Timur dan Brebes Barat mencapai 6 kilometer dengan daya tampung hingga 3.000 kendaraan saat terjadi kemacetan.

Kemungkinan kendaraan akan terjadi kemacetan di daerah Palimanan sehingga disiapkan skenario pengendara gratis masuk tol saat terjadi antrean hingga 5 kilometer.

Antisipasi lainnya saat macet pada KM 66 Cipali maka akan diberlakukan contra flow hingga KM 41 dan gratis masuk pintu Tol Cikarang Utama untuk memecahkan kemacetan lalu lintas.

Selain menyiapkan langkah antisipasi, Agung mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti instruksi petugas di lapangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya