Diduduki Korban Vaksin Palsu, Aktivitas RS Harapan Bunda Lumpuh

Orangtua korban vaksin palsu mengajukan 7 tuntutan kepada Rumah Sakit Harapan Bunda.

oleh Audrey Santoso diperbarui 18 Jul 2016, 18:21 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 18:21 WIB
Orangtua korban vaksin palsu mengajukan 7 tuntutan kepada Rumah Sakit Harapan Bunda.
Orangtua korban vaksin palsu mengajukan 7 tuntutan kepada Rumah Sakit Harapan Bunda. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua korban vaksin palsu mengajukan 7 tuntutan kepada Rumah Sakit Harapan Bunda. Di antaranya menerbitkan daftar pasien imunisasi periode 2003-2016, menanggung biaya medical check up bayi, dan menanggung biaya pengobatan anak yang terkena vaksin palsu.

"Meminta pihak RS Harapan Bunda memberikan jaminan kesehatan berupa full cover biaya vaksin, memberikan asuransi kesehatan bagi anak yang terpapar vaksin palsu sampai waktu yang tak terbatas, bersikap komunikatif dengan keluarga korban vaksin palsu dan hal-hal lain yang belum tercantumkan," terang Ketua Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda, August Siregar, Senin (18/7/2016).

Namun hingga hari ini manajemen rumah sakit belum mengabulkan satu pun tuntutan para orangtua. Mereka pun menduduki gedung rumah sakit yang melumpuhkan seluruh aktivitas pelayanan medis baik poliklinik maupun Unit Gawat Darurat (UGD) RS Harapan Bunda.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, para orangtua memasang atribut perlawanan terhadap rumah sakit, seperti spanduk dan banner di lobi depan gedung, dalam gedung, dan memasang kertas pengumuman di sisi belakang gedung. Dengan bebasnya mereka mencopot banner yang dipasang rumah sakit.

Para orangtua juga menggunakan fasilitas meja, microphone dan kursi milik rumah sakit jika hendak melakukan konsolidasi internal, sesuka hati mereka. Jika dilarang oleh satpam, mereka solid memaki dan memojokan satpam yang menghalangi keinginan mereka terpenuhi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya