Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara atas kasus penipuan.
"Nggak benar info penangkapan itu," kata Ramadhan Pohan melalui pesan singkatnya kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Rabu (20/7/2016).
Menurut Ramadhan, kasus penipuan itu tidak benar. Sebab, dalam pemilihan Wali Kota Medan, dia tidak menerima uang sepeserpun dari donatur untuk keperluan kampanye.
"Ini donatur minta ganti rugi kalah pilkada. Dia kasih ke orang, padahal saya nggak perintah utang, juga nggak terima uang sepeserpun dan tidak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengaku sudah menceritakan kasus ini kepada polisi.
"Orang melapor, haknya. Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu," kata Ramadhan.
Ramadhan Pohan Jelaskan Kasus Penipuan yang Menimpanya
Menurut Ramadhan, kasus penipuan itu tidak benar.
Diperbarui 20 Jul 2016, 08:50 WIBDiterbitkan 20 Jul 2016, 08:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begal Spion Mobil Mengintai Kawasan Pluit, Polisi Selidiki
Alasan Maruarar Sirait Minta BPK Audit Pengembang: Banyak Rumah Subsidi Tak Layak Huni
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilar Rp8,89 Miliar
Erick Thohir Jelaskan Alasan Naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia Tersendat
Apa Itu Inspiration Porn? Penggambaran Inspirasi yang Bisa Rugikan Difabel
Menyelami Talenta Mike Shinoda Linkin Park, Berkontribusi Besar di Dunia Musik dan Desain Visual
Mimpi Pakai Baju Merah dalam Islam: Makna dan Tafsir Menurut Ajaran Agama
Alex Pastoor dan Thom Haye: Kisah Persahabatan dalam Dunia Sepak Bola
Resep Nasi Uduk Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Betawi
Rombongan Kepala Daerah dari PDIP Siaga di Magelang, Masih Tunggu Keputusan DPP
Tujuan Skripsi: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Insentif Pajak Pembelian Rumah Tapak Diperpanjang!