Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara atas kasus penipuan.
"Nggak benar info penangkapan itu," kata Ramadhan Pohan melalui pesan singkatnya kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Rabu (20/7/2016).
Menurut Ramadhan, kasus penipuan itu tidak benar. Sebab, dalam pemilihan Wali Kota Medan, dia tidak menerima uang sepeserpun dari donatur untuk keperluan kampanye.
"Ini donatur minta ganti rugi kalah pilkada. Dia kasih ke orang, padahal saya nggak perintah utang, juga nggak terima uang sepeserpun dan tidak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengaku sudah menceritakan kasus ini kepada polisi.
"Orang melapor, haknya. Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu," kata Ramadhan.
Ramadhan Pohan Jelaskan Kasus Penipuan yang Menimpanya
Menurut Ramadhan, kasus penipuan itu tidak benar.
diperbarui 20 Jul 2016, 08:50 WIBDiterbitkan 20 Jul 2016, 08:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus HIV/AIDS di Tanah Serambi Madinah Meningkat, Kota Gorontalo Tertinggi
Batas Waktu Sholat Tahajud sampai Jam Berapa? Simak Kata Buya Yahya
RS Polri Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Melalui Gigi dan DNA
5 Keunikan di Sistem Pemerintahan Lebanon yang Jarang Orang Ketahui
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah? Buya Yahya Jelaskan Aturannya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Las Palmas: Menang Meyakinkan, Los Blancos Naik ke Puncak Klasemen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 14 Sampel DNA Keluarga Korban Sudah Diterima RS Polri
Kelenteng Ban Hing Kiong, Kelenteng Tertua di Manado yang Penuh Simbol dan Sejarah
Arti Mimpi Ayah Meninggal dan Saya Menangis: Makna Tersembunyi di Balik Air Mata
Diduga Rem Bermasalah, Mobil Tabrak Pesepeda di Kelapa Gading Jakut
Arti Telinga Berdenging: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Cara Lapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual Secara Online di Kota Bandung