Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto mengatakan, penyerahan jenazah Santoso dan Muhtar kepada keluarga tinggal menunggu hasil pemeriksaan DNA pada Jumat 22 Juli 2016.
Sementara untuk tempat pemakaman kedua jenazah tergantung keputusan dari keluarga masing-masing.
"Soal pemakaman bukan wewenang kami. Yang jelas setelah ada hasil DNA penyerahan jenazah dilakukan kepada keluarga kedua jenazah," tegas Hari, Rabu (20/7/2016).
Berdasarkan tanda primer dan sekunder kedua jenazah sudah dipastikan 100 persen adalah Santoso dan Mukhtar. Pun belum ada hasil DNA yang dilaporkan tim forensik dari Pusdokkes Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melihat secara langsung jenazah Santoso dan Mukhtar. Tito mengaku, berdasarkan data dan tanda yang dimiliki kedua jenazah membuktikan kalau itu adalah Santoso dan Mukhtar.
"Sudah 100 persen Santoso dan Mukhtar, hanya lebih baik lagi kalau sudah ada hasil DNA-nya," kata Tito.
Kapolri menambahkan, belum ada kepastian di mana dan kapan kedua jenazah akan dimakamkan.
"Yang penting diserahkan kepada keluarganya dulu, karena kedua jenazah bukan pahlawan. Mereka berdua adalah pelaku kejahatan di negara ini," tutup Tito.