Polisi Gerebek Rumah yang Jadi Pabrik Sabu di Penjaringan

Namun belum diketahui berapa jumlah barang haram yang berhasil disita petugas kepolisian di lokasi tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Jul 2016, 21:11 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 21:11 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga dijadikan pabrik narkoba jenis sabu. Namun belum diketahui berapa jumlah barang haram yang berhasil disita petugas kepolisian di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setoyono saat ini tengah menuju lokasi penggerebekan pabrik sabu tersebut.

"Telah diungkap home industry pembuatan sabu di Jalan Kura, Nomor 32, sebelah Barat Danau Teluk Gong, Penjaringan," ujar Awi kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Informasi terkini, penyidik kepolisian telah mendapati gudang yang diduga digunakan sebagai penyimpanan narkoba jenis sabu tersebut. Namun, sampai saat ini belum diketahui bagaimana barang terlarang tersebut disimpan untuk mengelabui polisi.

Untuk sementara ini, tim pemberantas narkotika telah berada di lokasi kejadian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Awi sendiri belum mengetahui persis informasi detail tentang kasus tersebut. "Saat ini (kami) menuju lokasi," tandas Awi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya