Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan tetap akan mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba. Seharusnya, 10 orang itu menjalani eksekusi mati pada Jumat 29 Juli 2016.
Lalu kapan eksekusi mati terhadap 10 terpidana itu dilakukan?
"Tunggu waktu. Itu kan ditangguhkan. Nanti sudah siap, laksanakan. Sesegera mungkin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.
Ke-10 terpidana mati itu adalah Agus Hadi, Pujo Lestari, Merry Utami dari Indonesia, Obina Nwajagu bin Emeuwa, Eugene Ape, Okonkwo Nongso Kingsley dari Nigeria‎, Ozias Sibanda dan Fredderik Luttar dari Zimbabwe, Gurdip Singh dari India, serta Zulfiqar Ali dari Pakistan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati itu. Namun, dia enggan menjelaskan rinciannya.
"Enggak masalah. Tapi kan ada itu yang didahulukan, ada pertimbangan," kata Noor Rachmad.
Dia hanya mengatakan ada alasan yuridis dan nonyuridis ketika menunda eksekusi mati. Begitu pula saat disinggung soal salah satu alasan nonyuridis karena adanya surat dari Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Presiden Joko Widodo.
"Nanti kapuspenkum menjelaskan rincinya. Sudahlah nanti kan dijelaskan oleh Kapuspenkum," ucap Noor.
Eksekusi 10 Terpidana Mati Segera Dilakukan, Kapan?
Kejaksaan Agung memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati itu.
Diperbarui 02 Agu 2016, 10:08 WIBDiterbitkan 02 Agu 2016, 10:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri