Rayakan HUT RI, Advokat Bersepeda 7 Hari dari Yogya ke Jakarta

Sang pengacara sempat berada di lokasi yang banyak begalnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Agu 2016, 10:50 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2016, 10:50 WIB
peradi rayakan hut ri
(Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar aksi bersepeda dengan jarak tempuh yang tidak main-main untuk memperingati HUT ke-71 Republik Indonesia (RI). Mereka mengirimkan satu perwakilan untuk menempuh perjalanan dari Yogyakarta hingga Jakarta.

Adalah Muhammad Susanto, warga Cokrokusuman Baru JT 2/950, Yogyakarta, Jawa Tengah yang menjadi pemegang amanah sebagai pengendara sepeda. Dengan mantap, dia mengayuh sepeda melewati jalur Pantura.

Butuh waktu tujuh hari untuk bisa melakukan perjalanan yang dimulai pada 10 Agustus 2016 ini. Advokat yang merupakan bagian dari Peradi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu tiba dengan sambutan hangat dari jajaran pengacara di Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Menteng, Jakarta Pusat.

(Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Susanto mengatakan, aksi yang dilakukannya itu merupakan bentuk rasa cinta terhadap bangsa Indonesia. Dengan mengusap air mata, dia mengaku selama perjalanan membayangkan bagaimana jika seluruh advokat di Tanah Air dapat bersatu dalam barisan yang sama.

"Bangga, haru, gembira. Itu yang berkecamuk dalam pikiran saya selama perjalanan. Saya analogikan saya berangkat sendiri ini. Memikirkan bagaimana jika advokat se-Indonesia ini benar-benar bersatu," tutur Susanto di Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Jalan Wahid Hasyim Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

Pantauan Liputan6.com, Susanto sampai di Gedung Sekretariat Peradi pukul 07.40 WIB. Dia bercerita sekaligus bersyukur, tidak ada kejadian buruk atau pun hal yang tidak diinginkan selama di perjalanan.

"Secara umum karena saya pesepeda, bukan atlet, saya ikuti dengan apa adanya saja. Capek ya istirahat," ujar dia.

Banyak Begal

Namun, pria berusia 59 tahun itu mengaku sempat mendapat pengarahan saat berada di kawasan Cirebon, Jawa Barat. Saat hendak beristirahat di Kantor Kelurahan Pangenan, dia dipesankan agar berhati-hati dikarenakan daerah tersebut masih rawan begal.

"Di Pangenan, Cirebon, saya mampir di kelurahan yang ada masjidnya. Izin menginap di masjid. Sepeda pun ditaruh di sekitar masjid. Pas mau tidur didatangi pihak kelurahan. Katanya kalau mau istirahat di kantor kelurahan saja," ujar dia.

"Situasinya di sini masih tidak aman, banyak begal. Akhirnya ya tidur di kantor, sepeda dimasukkan juga," papar Susanto.

Susanto menjelaskan, keberhasilan dirinya tiba di Jakarta selama tujuh hari merupakan hasil dari semangat dan tekad merayakan Kemerdekaan Indonesia tahun ini.

"Saya punya janji sampai pada 17 Agustus. Jadi ya pas masih di wilayah Jawa Tengah itu saya perjalanan siang malam. Pas masuk Jawa Barat baru hanya pagi sampai sore. Saya lewat Jalur Pantura, Semarang, terus ke sana," terang dia.

Bagi dia, makna kemerdekaan adalah kebebasan masyarakat dari rasa takut terhadap hal apapun. Termasuk terhadap ketidakadilan penegakan hukum di negeri ini. Dia berharap, para advokat di Indonesia dapat jauh dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi keadilan berdasarkan Undang-undang dan Pancasila.

"Kita harus bebas dari rasa takut," ucap Susanto sambil tersenyum.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya