Sidang Jessica Wongso Dilanjutkan Hari Ini

Ada satu saksi yang belum sempat memberikan keterangan pada sidang lalu, yakni asisten rumah tangga Jessica. Akankah dia bersaksi hari ini?

oleh Nafiysul QodarAudrey Santoso diperbarui 18 Agu 2016, 06:28 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 06:28 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan hari ini, Kamis (18/8/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan racun sianida.

"Sidang akan dilanjutkan pada Kamis," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di PN Jakarta Pusat, Senin 15 Agustus 2016.

Pada sidang itu, jaksa hanya menghadirkan satu orang dari ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani. Ini meleset dari perkiraan. Awalnya, jaksa juga akan menghadirkan asisten rumah tangga Jessica dalam persidangan.

Sementara itu, sebelum sidang Senin lalu ditutup, tim pengacara Jessica sempat berdebat dengan jaksa. Perdebatan bermula saat ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan meminta rekaman CCTV Kafe Olivier.

Jaksa pun menolaknya. Begitu pula dengan permintaan Otto soal hasil analisis ahli.

Menurut Jaksa Ardito, pengacara tak berhak memiliki barang bukti. Mereka pun beradu mulut.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Kisworo memutuskan pengacara hanya berhak mendapatkan hasil print out analisis ahli. Pengacara juga hanya diperbolehkan melihat rekaman di persidangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya