BNN Musnahkan 230 Gram Ganja yang Dikirim Lewat Mainan Lego

Ganja tersebut merupakan ganja ekor tupai yang memiliki kualitas bagus dan berasal dari Amerika Serikat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Agu 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 11:40 WIB
Pemusnahan narkoba
Pemusnahan narkoba di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 230,80 gram ganja. Barang itu didapat dari tersangka AMM (31) dan JAY (21) yang dikirim melalui jasa pengiriman paket mainan jenis lego, untuk selanjutnya ditujukan kepada seorang pelajar inisial FS (16) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2016.

"Ganja tersebut disembunyikan di dalam mainan berisi lego dan dikirim melalui paket dari Amerika," tutur Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).

Petugas menemukan paket ganja tersebut setelah kotak mainan lego melewati sinar X-Ray. Bentuknya yang tidak seperti lego membuat petugas curiga dan melakukan pemeriksaan fisik.

Hasilnya, ditemukan delapan kemasan plastik berisi daun-daunan yang disembunyikan di dasar kotak. Sementara lima kemasan plastik berisi daun-daunan lainnya disisipkan di antara mainan lego.

Petugas kemudian memeriksa dedaunan itu dan langsung diperiksa di laboratorium. Akhirnya diketahui itu merupakan narkoba jenis ganja.

"Setelah mengetahui itu ganja, kemudian kita amankan tiga tersangka yaitu FS yang memesan ganja, dan AMM dan JAY yang memiliki ganja," jelas Slamet.

Ganja tersebut merupakan ganja ekor tupai yang memiliki kualitas tinggi dan berasal dari Amerika Serikat. Ganja yang didapatkan oleh petugas semula berjumlah 256,8 gram.

Barang tersebut dibungkus ke dalam 13 bungkus plastik dan disembunyikan dalam mainan lego. Namun sebanyak 26 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.

Untuk itu, ganja yang dimusnahkan hanya sebanyak 230,80 gram. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin Incinerator.

Pemusnahan ganja itu dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya