Liputan6.com, Jakarta - Hanie Juwita Boon, saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengalami pusing hingga tiga hari usai mengicip Vietnamnese Ice Coffee yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Fakta tersebut disampaikan ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta, saat bersaksi untuk perkara Kopi 'Maut' Sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Di bawah lethal dose, seseorang (terpapar sianida) mengalami reaksi toksiditas tapi tidak akan sampai kehilangan nyawa. Hanie masih pusing sampai 3 hari, jumlahnya berarti relatif banyak, hingga mampu mengakibatkan pusing," kata Wirasuta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Advertisement
Wirasuta mengungkapkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia dapat dari Polda Metro Jaya, Hanie ikut mencicipi kopi Mirna . Ia mengatakan sianida tak mampu membunuh Hanie karena masuk dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan Mirna.
Ia menjelaskan reaksi sianida pada setiap orang tak bisa disamakan karena masing-masing individu memiliki metabolisme berbeda satu sama lain.
"Tidak pasti orang yang terpapar sianida meninggal dunia. Tergantung dosis dan kondisi si korban. Reaksi kita pada racun juga beragam, tergantung sifat individu," jelas Wirasuta.
"Dari BAP yang disampaikan, ketika kedua saksi (Hanie dan Manager Kafe Olivier, Devi) mencicipi kopi yang diminum korban, muncul reaksi sama yaitu iritasi, berarti sama-sama mengandung sianida. Tapi yang masuk tidak sebanyak pada tubuh korban," imbuh Wirasuta.