Tim Pencari Fakta Ungkap Isi Video Pesan Terakhir Freddy Budiman

Dari 3 video tersebut. Di antaranya berisi perjalanan spiritual pribadi Freddy selama di dalam penjara hingga jelang proses eksekusi

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Agu 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 08:01 WIB
banner Freddy Budiman
Ini deretan pelanggaran Freddy Budiman (Liputan6.com/Tri Yasni)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri telah menerima video pesan terakhir mendiang Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ada tiga video yang telah didapat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberapa waktu lalu.

Anggota TGPF Hendardi mengungkap masing-masing video memiliki durasi yang berbeda.

"Ada tiga bagian dalam video tersebut. Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016, sekitar jam 17.00 lewat secara berurutan," kata Hendardi dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Hendardi mengungkap isi dari tiga video tersebut. Di antaranya, berisi perjalanan spiritual pribadi Freddy selama di dalam penjara hingga menjelang proses eksekusi.

"Di video ini yang bersangkutan mengaku telah bertobat," ungkap Ketua Setara Institute itu.

Kemudian dalam video tersebut, sambung Hendardi, Freddy juga menyampaikan kritik kepada para aparat dalam hal penanganan narapidana di Lapas.

"Dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP. Dalam video tersebut, FB juga mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," tutur Hendardi.

Freddy Sebut Nama

Hendardi juga mengungkapkan gembong narkoba itu sempat menyebut sejumlah nama aparat dalam video yang dibuat olehnya. Ada tiga nama yang disebut Freddy, namun dengan berbagai pertimbangan Hendardi enggan membeberkan nama-nama aparat tersebut.

"Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," tegas Hendardi.

Meski demikian, kata Hendardi, Freddy sama sekali tidak membeberkan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat Mabes Polri. Sebagaimana yang tertuang dalam testimoninya yang disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.

Menurut dia, TGPF tak akan berhenti mencari tahu kebenaran testimoni Freddy meski sudah mengantongi video pesan terakhirnya sebelum dieksekusi.

"Video hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian FB. Tentu saja masih perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat," tandas Hendardi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya