VIDEO: Tersangka Kasus Prostitusi Gay di Bogor Bertambah

Terbongkarnya prostitusi gay di Bogor mengorbankan lebih dari 100 anak laki-laki.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2016, 03:04 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 03:04 WIB
[Bintang] Ketika Kamu Punya Kawan Gay
Ilustrasi pertemanan | Via: huffingtonpost.ca

Liputan6.com, Bogor - Tersangka kasus prostitusi anak laki-laki untuk kaum penyuka sesama jenis yang terungkap di sebuah hotel di daerah Cipayung, Bogor, Jawa Barat, bertambah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (1/9/2016), polisi menyatakan berhasil menangkap dua tersangka baru, U dan E di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut polisi, tersangka U berperan seperti tersangka pertama AR, sebagai muncikari untuk kaum gay, sementara E sehari-harinya adalah pedagang sayur di Pasar Ciawi.

Polisi masih mendalami pengakuan keduanya, karena tersangka U dan E baru mengaku, hanya menjajakan empat anak. Sementara tersangka AR diketahui menjual 99 anak.

Saat ditangkap, AR kedapatan bersama tujuh anak laki-laki dengan seorang berusia 18 tahun, sedang sisanya masih di bawah umur.

Terbongkarnya prostitusi gay di Bogor yang mengorbankan lebih dari 100 anak laki-laki, mendapat sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise.

Kini, para tersangka dijerat dengan undang undang tentang eksploitasi anak, perlindungan anak serta UU Informasi Transaksi Elektronik atau ITE. Sementara anak-anak korban prostitusi kini menjalani pemulihan psikologis di rumah aman oleh Dinas Sosial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya