Polisi Periksa Perempuan Mengaku Diperkosa Aa Gatot, Hasilnya...

Polisi mempertanyakan kenapa C baru melapor sekarang padahal kejadiannya dari 2007-2011.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Sep 2016, 20:37 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2016, 20:37 WIB
20160909-aa gatot-jakarta-citra perkosa
Seorang wanita muda berinisial C melaporkan Aa Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polda Metro Jaya merespons cepat laporan wanita muda berinisial C (26) yang mengaku diperkosa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. C langsung diperiksa ‎penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 September 2016.

Kasubdit Renakta AKBP Suparmo mengatakan, ‎C menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 15.00-21.30 WIB. Selama itu, C menceritakan terkait apa yang dialami selama menjadi pengikut atau murid Aa Gatot dalam rentang tahun 2007-2011.

"Hasilnya belum ada. Kemarin diperiksa terkait laporannya, kan itu kejadian dari 2007-2011, kita sempat menanyakan, kok baru lapor," ujar Suparmo saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (12/9/2016).

Sejauh ini, kata Suparmo, penyidik belum menemukan bukti cukup untuk menetapkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu sebagai tersangka. Polisi masih fokus mencari bukti dan keterangan lain yang mendukung.

"Belum (ada bukti cukup). Kita masih nunggu hasil visum dulu," papar dia.

Selain visum, polisi juga berencana melakukan tes DNA terhadap C, anaknya, dan Gatot. Penyidik Subdit Renakta sendiri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saki lain, maupun pemeriksaan ulang C.

"‎Belum ada, nanti dijadwalkan dulu. Kalau pemeriksaan Aa Gatot, nanti setelah saksi-saksi semua, kan dia terakhir," jelas Suparmo.

Lebih jauh, Suparmo juga menjelaskan kondisi C selama menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Renakta. Tak terlihat ekspresi kesedihan pada C saat menceritakan kisahnya.

"Dia cerita aja ke penyidik terkait laporannya. Biasa aja, enggak ada nangis. Pas diperiksa malah minta udah-udah terus," ucap Suparmo memungkasi.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan C di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atas tuduhan pemerkosaan oleh Aa Gatot menyita perhatian publik. Apalagi laporan tersebut baru dilayangkan di saat Aa Gatot terjerat tiga kasus pidana, yakni narkoba, kepemilikan satwa langka, dan senjata api ilegal.

Tak tanggung-tanggung, pemerkosaan yang dilaporkan terjadi sejak C masih berusia 16 tahun. C bahkan hamil hingga dua kali selama melakukan hubungan dengan Aa Gatot. Pada kehamilan pertama, C diminta aborsi dengan diantar istri Aa Gatot. Kehamilan kedua melahirkan seorang anak yang kini telah berusia empat tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya