Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga Bukit Duri RT 06 RW 12, Tebet, Jakarta Selatan masih bertahan di rumahnya. Mereka terus menunggu putusan class action (gugatan kelompok) terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Bertahan entah sampai kapan. Sampai kapan ya enggak tahu," tutur Suharti yang merupakan istri dari Ketua RT 06 RW 12 di rumahnya, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
Perempuan berusia 35 tahun itu mengatakan, seluruh warga RT 06 RW 12 sudah sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak mereka sebagai warga Bukit Duri. Bahkan, mereka tidak sudi menempati Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur yang disediakan oleh Pemprov DKI sebagai tempat tinggal.
Advertisement
"Udah biasa maksa mah (Ahok). Lebih baik ngontrak," tukas ibu tiga anak itu.
RT 06 RW 12 sendiri terhitung memiliki 80 kepala keluarga. Meski tidak merinci berapa bangunan yang dapat terdampak relokasi, dia bersama keluarga lainnya yang bertahan akan siap menghadapi apapun hasil dari keputusan gugatan mereka.
"Bangunan terdampak puluhanlah. Kita tunggu hasil gugatannya," ujar Suharti.
Warga lainnya yakni Imah (35) menambahkan, sebenarnya, mereka hanya ingin mendapatkan rumah pengganti yang tidak jauh dari tempat mencari nafkah.
"Kita minta sih jangan jauh-jauhlah. Suami kita kan pada kerja di sekitar sini. Pasar Jatinegara, Pasar Burung. Anak-anak juga sekolah pindahnya sulit, apalagi yang SMK. Adanya di Klender. Jauh juga," jelas Imah.
Menurut dia, warga Bukit Duri akan bertahan hingga alat berat Pemprov DKI Jakarta datang. "Saya tungguin aja beko dateng," pungkas dia.
Pantauan Liputan6.com, selain RT 06 RW 12, bangunan di Bukit Duri sudah dibongkar dan ditinggalkan oleh para penghuninya. Sementara di bantaran Kali Ciliwung, sebuah alat berat sibuk mengangkut beton pemancang yang ditanam di sepanjang kali, mulai dari Kampung Melayu sampai Bukit Duri.
Pemasangan itu dilakukan agar nantinya tidak ada runtuhan bangunan yang longsor dan menumpuk di dasar Kali Ciliwung, akibat pembongkaran dan perataan bangunan.
Sementara, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menunda melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 penggusuran rumah kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jaksel.
Semula, Pemkot Jaksel berencana melayangkan SP3 usai Idul Adha atau pekan ini. Namun, pemkot tengah fokus membongkar rumah warga yang sudah meninggalkan Bukit Duri dan bermukim di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.