Penyebab Jessica Wongso Pakai Kacamata di Persidangan

Bostam menduga gangguan mata yang dialami Jessica akibat kondisi pencahayaan di ruang tahanan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Okt 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 19:00 WIB
20160926- Jessica Kumala Wongso Berkacamata-Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso tampil beda saat mengikuti persidangan ke 25 di PN Jakpus, Senin (26/9). Jessica mengenakan kacamata saat sidang menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berbeda dari penampilan Jessica Kumala Wongso dalam dua persidangan terakhir yang dijalaninya. Terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu terlihat mengenakan kacamata saat menghadiri persidangan.

Salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan kliennya memang tengah mengalami gangguan pada bagian mata. Pihaknya pun berencana mengantarkan Jessica berobat.

"Tadi (siang) kita besuk ya, kayaknya matanya terganggu, harus dibawa ke dokter mata ya," ujar Bostam di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dia menduga gangguan mata yang dialami Jessica akibat kondisi pencahayaan di ruang tahanan. Lampu yang begitu terang membuat mata Jessica keringy dan memerah. Kondisi itu pula yang membuat Jessica mengenakan kacamata pada dua persidangan terakhir.

"Sebabnya, Jessica selama 118 hari tidur dengan kondisi lampu yang menyala di ruang tahanan. Dua puluh empa jam lampu enggak boleh dimatikan. Kami akan ajukan agar dicek ke dokter yang ada di rutan," tutur Bostam.

Sementara terkait kondisi psikis jelang pembacaan tuntutan, kata dia, Jessica terlihat sedih. Kendati begitu, pihaknya yakin kliennya dapat menghadapi persidangan esok.

"Sedih ya sedih, nangis ya nangis. Tapi, mau enggak mau, harus didengarkan (tuntutannya)," pungkas Bostam.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah memasuki tahap akhir. Pada Rabu, 5 Oktober 2016, sidang akan digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya