Selain Pungli, Jokowi Juga Bertekad Berantas Penyelundupan

Menurut Menko Polhukam Wiranto, dampak dari penyelundupan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Okt 2016, 20:27 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 20:27 WIB
20160616-Penyelundupan 163 Ton Daging Impor Berhasil Digagalkan Bea Cukai-Jakarta
Sejumlah kontainer berisi 163,5 ton jeroan sapi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/6). Pihak Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 7 kontainer daging sapi beku jenis jeroan asal dari Australia dan Selandia Baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) sebagai bagian awal dari reformasi hukum yang dilakukan pemerintah. Di saat bersamaan, pemerintah juga meluncurkan Operasi Pemberantasan Penyelundupan.

"Yang kedua operasi pemberantasan penyelundupan," ucap Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Tak bisa dipungkiri, luas wilayah Indonesia menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan. Lubang yang terjadi dimanfaatkan sebagai pintu penyelundupan barang ilegal tak terkecuali narkoba.

"Banyak pelabuhan tikus istilahnya, banyak tempat terpencil yang sangat rawan terhadap penyelundupan ini," Wiranto menambahkan.

Menurut Wiranto, dampak dari penyelundupan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Begitu besar kerugian secara ekonomi yang dialami oleh negara. Hal ini tentu sangat mengganggu perputaran ekonomi negara.

"Ini merugikan produksi nasional dan menyebabkan terganggunya roda perputaran ekonomi nasional," ujar Menko Polhukam.

Operasi Pemberantasan Penyelundupan ini juga menjadi bagian dari tahap awal reformasi hukum yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Untuk itu, Wiranto akan membuat satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah penyelundupan ini.

"Nanti akan dibentuk Satgas pemberantasan penyelundupan. Ada satgasnya akan menangani khusus," Menko Polhukam Wiranto memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya