Jessica Wongso: Tidak Ada Alasan Perlakukan Saya Seperti Sampah

Jessica mengaku ikut merasakan kesedihan yang sama seperti yang dialami keluarga Mirna.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Okt 2016, 14:59 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 14:59 WIB
20161012-sidang lanjutan jesikah-jakarta-FF4
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso usai membacakan pledoi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mencurahkan hati dan perasaannya terkait perlakuan keluarga Wayan Mirna Salihin. Pascakematian temannya pada 6 Januari 2016, keluarga Mirna sinis terhadap Jessica.

"Tidak pernah terlintas di pikiran saya kalau Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapa pun yang mereka percaya telah berbuat hal yang buruk, walau tanpa penjelasan yang pasti," kata Jessica.

Hal ini dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Atas perlakuan tersebut, lantas Jessica berpikir apakah keluarga Mirna menjadi jahat karena kehilangan anaknya. Atau, masih menurut Jessica, apakah karena Mirna keluarganya bisa menjadi jahat.

"Bagaimana pun juga saya tidak membunuh Mirna. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," tegas Jessica.

Ia mengaku ikut merasakan kesedihan yang sama seperti yang dialami keluarga Mirna. Namun faktanya Jessica dituduh keluarga Mirna telah membunuh kembaran Made Sandy Salihin itu.

"Yang Mulia, saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan ini dengan kata-kata," ucap Jessica.

Jessica menjadi terdakwa tunggal dalam kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Diduga,
kopi tersebut mengandung racun sianida.

Dalam kasus ini, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica juga telah dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya