VIDEO: Penggeledahan Rumah Penyerang Kapolsek Tangerang

Dari rumah pelaku, polisi membawa kardus dan pipa yang diduga sebagai bahan untuk merakit bom.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2016, 18:51 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 18:51 WIB
Rumah Penyerang Polisi Tangerang
Dari rumah pelaku, polisi membawa kardus dan pipa yang diduga sebagai bahan untuk merakit bom.

Liputan6.com, Tangerang - Untuk menyelidiki motif penyerangan Kapolsek Tangerang dan dua rekannya, yang dilakukan oleh SA (22 tahun), polisi menyisir lokasi kejadian. Hasilnya, tim gegana mengamankan tiga benda yang diduga bom molotov.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (20/10/2016), pelaku menyerang polisi dengan menggunakan dua senjata tajam. Untuk melumpuhkan pelaku, polisi beberapa kali menembakkan senjata api.

Selain itu, saksi juga melihat pelaku membawa dua batang pipa, yang diduga sebagai peledak. Namun alat ini tidak sempat digunakan.

Sementara itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota dan tim Gegana Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah orangtua penyerang polisi di Jalan Dewi Sartika, Tangerang. Dari rumah pelaku, polisi membawa satu kardus dan pipa yang diduga sebagai bahan untuk merakit bom.

Dalam peristiwa penyerangan polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, Banten, tiga personel polisi menjadi korban. Salah satunya adalah Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Effendi. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Karawaci.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya