Kekhawatiran Ahok soal Plt Gubernur DKI

Ahok pun memberikan saran kepada calon Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI untuk tak menunda melakukan disposisi surat kedinasan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Okt 2016, 13:22 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 13:22 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) | foto : Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempercepat penyelesaian surat disposisi yang jumlahnya berkoper-koper.

Ahok pun memberikan saran kepada calon Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI untuk tak menunda melakukan disposisi surat kedinasan yang masuk ke ruangan Gubernur DKI.

"Saya paling khawatir kalau ada surat masuk, Plt enggak mau disposisi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, (25/10/2016).

Ahok pun bercerita, biasanya dia menyelesaikan disposisi surat-surat kedinasan yang jumlahnya bisa mencapai 10 koper dalam satu pekan.

Apabila disposisi tak selesai dilakukan di hari kerja, Ahok membawanya ke rumah untuk diselesaikan pada akhir pekan.

"Kalau Jumat enggak selesai, saya bawa (surat disposisi) pada hari Sabtu, Minggu. Sehingga Senin pagi, waktu rapim, (semua surat di) meja selesai semua," ujar Ahok.

Ahok akan melakukan serah terima jabatan dengan Plt Gubernur DKI pada Rabu 26 Oktober 2016.

Kemendagri mengirimkan Plt untuk menempati posisi DKI 1 selama Ahok cuti kampanye mulai Jumat 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya