Tumpeng Semoga Cuti Selamanya dari Habiburokhman untuk Ahok

Petugas pengamanan dalam (Pamdal) memberi tahu Habiburokhman jika Ahok tak mau menerima tumpeng itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Okt 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 12:48 WIB
 Advokat Cinta Tanah air (ACTA) memberikan tumpeng kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advokat Cinta Tanah air (ACTA) memberikan tumpeng kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberikan tumpeng kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tumpeng itu sebagai ucapan selamat menjalankan cuti kampanye.

Menurut Pembina ACTA Habiburokhman, hasil uji materi Undang-Undang Pilkada yang diajukan Ahok hingga kini belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga Ahok wajib cuti kampanye sesuai aturan.

"Putusan MK adalah putusan yang prospektif alias tidak berlaku surut," ujar Habiburokhman di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Dia memperkirakan, putusan MK baru keluar awal November 2016. Itu berarti, apa pun putusannya akan berlaku untuk pilkada yang akan datang.

"Cutinya Ahok dalam pilgub bukan hanya kemenangan saya Habiburokhman selaku pihak terkait, tetapi juga kemenangan rakyat atas terhindarnya fasilitas dan keuangan negara dari ancaman korupsi petahana," ucap Habbiburokhman.

Ditolak Ahok

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memberi tahu Habiburokhman jika Ahok tak mau menerima tumpeng itu.

"Pak Ahok tidak mau terima," ujar petugas Pamdal.

Tak menyerah, Habiburokhman meminta agar ada perwakilan yang menerima tumpeng itu. Tapi tak satu pun pegawai Balai Kota yang mau menerima tumpeng itu.

"Semoga Ahok cuti selamanya," cetus Habiburokhman sambil meninggalkan Balai Kota. Sementara tumpeng ditinggalkan teronggok di Balai Kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya