DPR Resmi Sahkan UU APBN 2017

Pendapatan negara dalam APBN Tahun Anggaran 2017 disepakati sebesar Rp 1,7 triliun.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Okt 2016, 18:58 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 18:58 WIB
20160816-Presiden Jokowi Bacakan RAPBN dan Nota Keuangan 2016
Ketua DPR Ade Komarudin didampingi empat wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamza (dari kiri) menutup sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017 dalam rapat paripurna yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. Rapat pembahasan dan pengesahan UU APBN 2017 dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Dengan demikian anggota menyetujui RUU APBN 2017 untuk disahkan menjadi UU APBN 2017?" tanya Taufik saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Para anggota dewan pun serempak menjawab "Setuju".

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihak pemerintah memahami masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan makmur.

"APBN diharapkan menjadi instrumen penting untuk memacu pembangunan yang lebih baik di 2017, dengan menjaga efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, APBN 2017 disusun dalam kondisi perekonomian global juga regional yang masih menghadapi perlemahan dan gejolak geopolitik. Sehingga, kebijakan fiskal diharapkan dapat efektif memperkokoh ekonomi Indonesia agar inklusif dan berdaya tahan.

"Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan daya saing dunia usaha dan mengurangi tingkat kemiskinan serta kesenjangan masyarakat. Selain itu pemerintah juga akan meningkatkan kualitas belanja negara," tukas Sri Mulyani.

Pendapatan negara dalam APBN TA 2017 disepakati sebesar Rp 1.750 triliun. Sedangkan belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.315 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 764 miliar.

Dengan demikian, defisit tahun 2017 sebesar 2,41 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 330.167,8 triliun.

Selain itu dalam asumsi dasar makro ekonomi juga telah disepakati angka pertumbuhan ekonomi 5,1 persen. Jumlah itu menurun 0,2 persen dibanding target yang diusulkan dalam nota keuangan yang sebesar 5,3 persen.

Tingkat inflasi disepakati di angka 4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika ditargetkan 13.300. Suku bunga SPN 3 bulan rata-rata dipatok di angka 5,3 persen.

Sedangkan target lifting minyak disepakati lebih tinggi 35 ribu barel per hari dalam APBN 2017. Jumlah lifting yang awalnya ditargetkan 780 ribu barel menjadi 815 ribu barel per hari. Lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari. Harga minyak dunia ditetapkan US$ 45.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya