3.458 TKI Korban PHK Saudi Binladin Grup Terima Asuransi

Sebanyak 3.458 TKI korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Saudi Binladen Group telah menerima asuransi PHK.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2016, 18:28 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 18:28 WIB
Menaker Hanif
Menaker Hanif Dhakiri. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3.458 TKI korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Saudi Binladin Group telah menerima asuransi PHK. Jumlah tersebut termasuk pencairan 268 asuransi yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri kepada para TKI.

"Semoga uang asuransi ini digunakan secara produktif, misalnya sebagai modal usaha," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Acara pencairan asuransi dihadiri 264 TKI serta perwakilan Konsorsium Asuransi TKIJasindo dan Konsorsium Perwakilan TKI Mitra TKI serta sejumlah pejabat Kementrian Ketenagakerjaan.

Sebanyak 12.781 TKI bekerja di Saudi Binladin Group untuk mengerjakan proyek pengembangan Masjidil Haram, Makkah, Saudi Arabia. Mereka diberangkatkan oleh PT Tifar Admaco dan PT Amil Fajar.

Namun mereka terkena PHK massal pasca-insiden jatuhnya crane pada 11 September 2015 yang merenggut 111 orang dan 394 luka-luka. Akibat insiden tersebut, otoritas setempat menghentikan sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Saudi Binladin Group, baik di Mekkah, Madinah dan Jeddah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif mengimbau kepada TKI yang telah menerima pencairan asuransi untuk mengajak TKI lain yang belum mencairkan asuransi, segera mengurusnya. Kepada Konsorsium Asuransi TKI juga diminta segera mencairkan.

"Asuransi adalah hak bagi TKI. Namanya hak harus diberikan, jangan disunat dan jangan dipersulit," tegas politisi PKB itu.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. Per.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia, TKI korban PHK di atas empat bulan masa kerja, berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 7.500.000.

Pencairan asuransi bisa dilakukan secara mandiri oleh TKI. Namun Kemnaker akan melakukan pendampingan jika ada TKI yang kurang paham cara mencairkanya. Hingga saat ini Kemnaker telah membantu kepulangan dan pencairan asuransi terhadap 1.234 TKI.

Ahmad Dusamad, salah satu TKI dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengaku senang asuransinya telah dibantu pencairan. "Uangnya akan saya tabung," ujar pemuda yang kini memilih menjadi petani dan enggan menjadi TKI lagi.

Sementara Muhslikan, TKI dari Weleri, Kendal, Jawa Tengah mengaku akan menjadikan uang asuransi yang ia terima untuk tambahan modal usaha kecil-kecilan di rumahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya