Liputan6.com, Tangerang - Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat bagi seseorang, terlebih bila hidup di dalam penjara. Pun demikian bagi Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Namun dalam hitungan hari ke depan, tepatnya 10 November 2016, Antasari Azhar bakal secara penuh menghirup udara bebas di luar bui. Antasari yang kini berusia 63 tahun bebas bersyarat dari masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun sudah di tangan.
"Setelah bebas, hal pertama pasti saya akan membiasakan diri lagi. Kan pasti beda suasananya dengan delapan tahun di dalam sini," ucap Antasari saat ditemui tim Liputan6.com di Lapas klas I Tangerang, Sabtu 29 Oktober 2016.
Selepas dari penjara, pria berkacamata ini berharap menjadi warga negara yang baik. "Yang penting bagi saya adalah jika memang tenaga dan pikiran saya masih berguna bagi masyarakat, saya lakukan."
Ada hal istimewa saat hari kebebasan Antasari yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman plus remisi. Selain acara perpisahan dari para penghuni lapas, adik kandung Nasrudin Zulkarnaen yaitu Andi Syamsudin direncanakan datang menjemput.
Advertisement
Baca Juga
Pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, itu memang mengaku memiliki hubungan yang baik dengan keluarga korban Nasrudin Zulkarnaen. Hubungan baik tersebut sebenarnya sudah mulai terjalin sejak sidang putusan kasusnya pada 2010.
Bahkan, ketika Antasari sudah mendekam enam bulan menghuni Lapas Klas I Tangerang, Andi Syamsudin kembali menjenguk.
"Saat itu dia juga mengungkapkan 'saya tidak yakin bapak pelakunya,' dia juga yakin ada aktor di balik kematian kakaknya. Cuma enggak saya tanya lagi," tutur Antasari yang divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Saat pertemuan itu juga, Andi Syamsudin mengaku curiga ada orang besar di balik kematian kakaknya itu. Namun siapa, Antasari mengaku tidak ingin mengorek lebih jauh lagi.
Antasari mengaku sudah mengikhlaskan segala masa lalunya. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2000 itu, tak ingin membuka kembali luka lama dalam hidupnya.
"Dendam, kecewa dan marah saya akan saya tinggalkan di LP ini. Saya akan menatap masa depan dengan hati bersih," ia menekankan.
Hanya, Antasari yang menjabat Ketua KPK sejak 2007 hingga 2009 itu tetap berupaya hendak membersihkan nama baik atau memperoleh rehabilitasi. Ia bahkan telah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tahun 2015.
Terlepas dari upaya mencari keadilan demi memulihkan nama baik, Antasari mengaku bakal merindukan para warga binaan di Lapas Klas I Tangerang. Terlebih, berbagai aktivitas rutin yang dijalani Antasari selama di penjara. Mulai dari bermain sepak bola hingga mendengarkan curhatan sesama narapidana.
"Bakal kangen dengan teman-teman di sini (lapas)...Tiap sore kita duduk bareng dan ngopi. Ada ubi, ada tempe goreng. Mereka sering curhat masalah hukum kepada saya, dan saya kasih solusinya," tutur Antasari yang dalam setahun terakhir menjalani asimilasi di sebuah kantor notaris berjarak hanya 10 menit dari lapas.
Bagaimana rutinitas Antasari selama ini di Lapas Klas I Tangerang? Simak petikan wawancara khusus Liputan6.com dengan Antasari Azhar yang dipandu Farhannisa Nasution berikut ini.