Liputan6.com, Jakarta - Balita berusia 2 tahun 5 bulan yang menjadi korban bom Samarinda mengembuskan napas terakhir pagi Senin pagi tadi (14/11/2016). Luka bakar serius menjadi penyebab wafatnya korban.
"Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Fajar Setiawan kepada Liputan6.com, Senin (14/11/2016).
Dokter, kata Fajar, sempat mengoperasi balita Intan. Namun, luka bakar yang mengenai bagian depan tubuhnya membuat Intan tidak bisa tertolong.
Advertisement
"Dioperasi, tapi tidak tertangani. Korban meninggal pukul 03.30 WIB pagi tadi," kata Fajar.
Saat ini tersangka bernama Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) masih diperiksa di Polres Samarinda.
Tersangka bukan pemain baru dalam gerakan teror. Dia pernah ditangkap atas kaitan bom Puspitek, Serpong, Tangerang pada 2011 lalu. Dia berada di bawah pimpinan Pepi Fernando, narapidana yang terbukti bersalah atas serangkaian bom buku yang melukai Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur saat itu, Kompol Dodi Rahmawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Riyanto mengatakan, korban mengalami luka bakar serius.
"Almarhumah meninggal akibat luka bakar 78 persen dan infeksi saluran pernapasan," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Ledakan terjadi Minggu (13/11/2016), sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu jemaah yang selesai ibadah sedang keluar menuju parkiran.
Tiba-tiba, kata dia, datang orang yang tidak dikenal melemparkan bom molotov ke halaman parkir gereja.
Pelaku kemudian melarikan diri dan melompat ke Sungai Mahakam. Warga melihat kejadian tersebut berusaha mengejar pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke pihak Polsek Samarinda.
"Ledakan melukai lima orang. Saat ini (korban) dilarikan ke Rumah Sakit Muis Samarinda," kata Fajar.