Liputan6.com, Jakarta - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Andi Analta, mengaku tidak kecewa dengan status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. Dia percaya ada maksud baik dalam penetapan Ahok sebagai tersangka.
"Enggak ada kecewa, percaya bahwa kalau ini untuk kebijakan NKRI saja," ujar Andi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
Pria bersurban itu tetap percaya, Ahok tidak melakukan penistaan agama Islam seperti yang dituduhkan. "Kebenaran kan tidak pernah mendua, jadi kebenaran itu cuma satu," kata Andi.
Advertisement
Menurut dia, Ahok adalah sosok yang berani. Oleh karena itu, Ahok siap menjalani proses hukum bahkan jika harus dipenjara sekalipun.
"Opsi ada dua. Pertama jadi tersangka; kedua kalau tidak sebagai tersangka. Yang pasti dia sudah siap mental, bicara penjara pun dia enggak ragu. Dipenjara karena benar kan sudah banyak juga orang yang ngerasain," tandas Andi.
Sebelumnya, pagi tadi, Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Ada dua pasal yang akan membawa Ahok bertarung di pengadilan, yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).