Koruptor Ini Ditangkap di Senayan Setelah Buron 12 Tahun

Selama buron, Salahudin masih bisa menjalankan perusahaannya dan menjabat Wakil Ketua Ikatan Alumni Unhas se-Jabodetabek.

oleh Andrie Harianto diperbarui 24 Nov 2016, 16:25 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 16:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Belum juga makanan laut khas Sulawesi Selatan turun ke perut Salahudin Salam, seorang intel Kejaksaan Negeri Maros sudah mendekati meja di mana pengusaha asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, dan koleganya makan. Dia ditangkap setelah buron 12 tahun lamanya.

"Subhanallah..." cerita Kepala Seksi Intel Kajari Maros, Hari Surahman, menirukan respons Salahudin saat hendak ditangkap di sebuah restoran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Hari mengatakan, Salahudin adalah terdakwa korupsi pada 2001 dengan kerugian Rp 3,8 miliar. Di tingkat Pengadilan Negeri dia divonis 5 tahun penjara dan denda Ro 20 juta. Upaya banding dilakukan. Namun sayang, hukuman lebih tinggi diketuk hakim Pengadilan Tinggi Makassar, yakni 6 tahun penjara dan tuntutan membayar uang pengganti Rp 1 miliar.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut dan menguatkan hukuman di tingkat Pengadilan Tinggi. Seiring waktu berjalan dan putusan dikuatkan pada 2004, Kejaksaan Negeri Maros selalu gagal mengeksekusi.

Salahudin Salam, buron kasus korupsi selama 12 tahun (Istimewa)

Informasi keberadaan Salahudin pun dikumpulkan. Sampai akhirnya informasi menyebutkan Salahudin berada di Jakarta, yakni di sebuah rumah di bilangan Senayan.

"Akhirnya kami berangkat ke Jakarta pada Jumat pekan lalu (18/11)," kata Hari.

Tim bersabar menunggu kemunculan Salahudin. Sampai akhirnya keberadaan Salahudin diketahui tengah bersantap malam dengan koleganya di bilangan Senayan, Senin, 21 November 2016.

"Kami dapat informasi dia masih menjabat sebagai pengusaha, perusahaannya ada di Jakarta dan dia juga jabat Wakil Ketua Ikatan Alumni Unhas se-Jabodetabek," kata Hari.

Ia melanjutkan, Salahudin di Jakarta dikenal dengan nama S. Salam. "Orang mengenalnya bukan Salahudin, tapi Salam," tutur Hari.

Saat Salahudin hendak ditangkap, jaksa tidak ingin terburu-buru. Jaksa perlu meyakinkan bahwa incarannya sudah tepat.

"Kami datangi meja. Saya panggil namanya Salam. Tapi dia terkejut waktu kami sebut nama Salahudin Salam. Saya keluarkan surat penangkapan," cerita Hari.

Penangkapan dibantu intel Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Agung berjalan mulus. Malam itu juga tim membawa Salahudin terbang ke Makassar. Buron 12 tahun ini mau tidak mau menjalani kesehariannya dari balik penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya