Liputan6.com, Jakarta - Ade Komarudin atau Akom resmi mengundurkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Surat pengunduran diri dia serahkan ke Pimpinan DPR lainnya pada Selasa 29 November 2016 malam.
Kursi Akom digoyang oleh partainya sendiri agar Ketua Umum mereka Setya Novanto bisa kembali menjabat posisi yang dia tinggalkan setelah terjerat kasus "Papa Minta Saham".
Baca Juga
Kala itu, Akom duduk di puncak kursi DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri pada 16 Desember 2015.
Advertisement
Lahir di Purwakarta, Jawa Barat, 20 Mei 1965, Akom tergolong politikus senior di Partai Golkar. Tercatat, Akom telah lima kali berturut-turut mewakili rakyatnya duduk di parlemen.
Pada pemilu 1997, untuk kali pertama Akom terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Fraksi Partai Golkar menempatkannya sebagai anggota Komisi V yang membidangi industri perdagangan, koperasi dan usaha kecil serta pembinaan BUMN, sub minyak dan gas bumi.
Untuk kali kedua, Akom kembali melenggang ke Senayan pada Pemilu 1999. Kala itu, Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 1990 itu, duduk di sebagai anggota Komisi V Bidang Industri Perdagangan, Investasi, Pembinaan BUMN, Koperasi dan Usaha Kecil.
Karier politiknya pun semakin menanjak. Pada periode itu, 1999-2004, atau tepatnya pada 2003, Akom ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Bidang Umum Fraksi Partai Golkar.
Pada Pemilu 2004, Akom kembali duduk di Parlemen. Akom menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bidang Industri Perdagangan, Investasi, Pembinaan BUMN, Koperasi dan Usaha Kecil selama satu tahun (2004-2005).
Pada 2005, Akom digeser menjadi anggota Komisi XI DPR-RI, Bidang Keuangan/Perbankan, Perencanaan/ Pengawasan Pembangunan dan BUMN.
Akom, kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009. Pada saat itu, ia didapuk menjadi Sekretaris Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Setya Novanto ditunjuk menjadi Ketua Fraksi.
Pada Pemilu 2014, Akom kembali melenggang ke Senayan. Saat itu ia ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar selama dua tahun 2014-2016.
Pada pertengahan 2015, gonjang-ganjing menerpa Ketua DPR Setya Novanto. Kasus 'Papa Minta Saham' membuat Setya Novanto mengundurkan diri. Dan Ketua Umum Partai Golkar kala itu Aburizal Bakrie menunjuk Akom menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Kondisi politik pun berubah. Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada 17 Mei 2016.
Lalu, pada 7 September 2016, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan rekaman suara Setya Novanto terkait kasus 'papa minta saham' PT Freeport tidak sah secara hukum. Sebab, penyadapan tidak dilakukan lembaga resmi yaitu penegak hukum.
Belum lagi, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Setya Novanto tidak bersalah. Partai Golkar pun mengembalikan posisi ketua DPR kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut berdasarkan dapat pleno DPP Partai Golkar.
Seakan tak terima perubahan politik tersebut, Ade Komarudin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Surat pengunduran dirinya dia serahkan ke Pimpinan DPR lain agar segera diproses.
"Benar beliau mengundurkan diri," kata Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Surat pengunduran diri Ade, kata Bambang, sudah diserahkan ke Pimpinan DPR lainnya kemarin malam. "Saya kira sudah diserahkan kemarin," tandas Bambang.
Sementara itu, menurut Politikus Partai Golkar lainnya, Yorrys Raweyai mengatakan partainya akan memberikan posisi yang terhormat untuk Ade pasca-pergantian ketua DPR.
"Kesepakatan memberikan tempat terhormat bagi dia (Akom). Dia boleh pilih, ke dalam atau luar. Kita tawarkan bisa ke DPP, fraksi," ungkap Yorrys.