Liputan6.com, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, timnya siap menghadapi sidang pertama kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
"Kita siap banget (hadapi sidang)," ujar Sirra saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).
Menurut Sirra, saat ini timnya telah menyiapkan 50 pengacara untuk menyusun pembelaan bagi Ahok. "Jumlah sekitar 50 orang dari berbagai unsur parpol dan profesional," kata Sirra.
Advertisement
Sirra mengatakan, tim kuasa hukum yang turun membela Ahok nantinya akan dibagi dalam dua tim pengacara. Tim pertama, terdiri dari 10 pengacara yang hadir di persidangan. Sementara tim kedua untuk menyusun alat bukti dan validasi informasi dan keterangan.
"Pertama kita sedang menyusun tim pembela yang akan mendampingi Pak Ahok di sidang. Tim lainnya mempersiapkan penyusunan alat bukti," kata Sirra.
Menurut Sirra, saat ini, tim kuasa hukum masih dalam tahap menyeleksi. Namun, Sirra memastikan pengacara yang akan mendampingi Ahok sudah memiliki nama di dunia hukum.
"Sedang seleksi, mudah mudahan Selasa pekan depan sudah selesai 10 nama (pengacara). Semua terkenal yang sudah punya nama di dunia hukum," Sirra menandaskan.