KPK-BPK Koordinasi soal Kasus Sumber Waras Akhir Tahun ini

Pertemuan KPK dan BPK dilakukan untuk mengonsolidasi temuan data dan informasi baru terkait penyelidikan kasus Sumber Waras.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Des 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 14:24 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pertemuan dengan BPK akan dilakukan sesegera mungkin.

Pertemuan antara KPK dan BPK dilakukan untuk mengonsolidasi temuan data dan informasi baru terkait penyelidikan kasus Sumber Waras.

Dia memperkirakan pertemuan akan dilakukan pada akhir tahun ini. Mengingat, saat ini, agenda pimpinan KPK terbilang padat.

"Kemungkinan akhir tahun ini. Saya kasih clue ya, sore ini saya berangkat ke Pekanbaru, kemudian Minggu-nya kita tandatangan MoU dengan Arab Saudi. Jadi dengan BPK bisa jadi paling cepat dua minggu yang akan datang," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Agus memastikan, KPK belum menghentikan penyelidikan kasus pembelian lahan senilai lebih dari Rp 700 miliar tersebut. Karenanya, bukan tak mungkin akan dipanggil kembali pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Belum (akan memanggil Ahok). Kami kan masih menunggu informasi dari BPK dulu karena kan katanya ada info dan data baru mengenai pengadaan tanah-tanah yang lain. Misalkan Cengkareng dan Sumber Waras," ucap Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya