Liputan6.com, Balikpapan - Polisi menangkap dua orang yang diduga menyalakan kembang api hingga menimpa rumah dinas Kapolda Kaltim dan Kaltara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 1 Januari 2017.
Kedua orang itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Balikpapan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari sebelah utara tempat kejadian. Selang beberapa lama kemudian, dua orang lagi ditangkap. Polisi menolak memberi keterangan resmi.
Baca Juga
"Masih kami periksa," kata Kepala Polres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniartha, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/1/2017).
Advertisement
Kedua orang yang ditangkap pertama itu menyalakan kembang api yang kemudian jatuh di atas bagian belakang rumah dinas Kapolda. Kembang api kemudian memicu kebakaran di atap bagian belakang rumah.
Polisi yang tengah berjaga segera menghubungi pemadam kebakaran yang tiba tak lama kemudian. Api pun bisa segera dijinakkan.
Polisi juga segera menutup Jalan Jenderal Soedirman. Lalu lintas dialihkan ke ruas-ruas jalan lain. Warga yang ingin ke Lapangan Merdeka dialihkan melalui Jalan Kapten Pierre Tandean dan mendekati lapangan itu dari arah perbukitan Gunung Pasir.
"Ini pelajaran buat kita semua agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati," kata Kapolda Kaltim Kaltara Irjen Safaruddin.
Saat kejadian, Kapolda dan para pejabat utama Polda tengah memantau situasi dari rumah dinas tersebut yang memang dekat dengan Lapangan Merdeka, pusat keramaian, dan tempat berkumpul warga Balikpapan.