Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah relawan pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau Ahok- Djarot melaporkan kasus intimidasi yang dilakukan ratusan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu ke Polda Metro Jaya.
Intimidasi yang dilakukan yakni melarang relawan melakukan kegiatan politik terkait paslon nomor urut dua itu di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Laporan itu dilayangkan salah satu relawan bernama Johny Zulkarnaen, yang rumahnya hendak dijadikan posko pemenangan [Ahok-Djarot](/2827123 "").
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/202/I/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Para pelaku dilaporkan atas dugaan Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin.
Advertisement
Pengacara Johny, Ronny Talapessy mengatakan, massa tidak melakukan perusakan tetapi melakukan intimidasi secara verbal dan non verbal. Mereka juga melontarkan kata-kata tak pantas dengan tujuan pelarangan aktivitas terkait Ahok-Djarot di lokasi itu.
"Ada juga teriakan 'Bakar... Bakar...' yang sangat mengintimidasi relawan," ujar Ronny di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Januari 2017.
Ronny mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti rekaman video kejadian tersebut. Barang bukti itu pula yang diserahkan kepada pihak berwenang untuk membantu proses penyelidikan.
Insiden itu membuat tim relawan mengurungkan niatnya mengundang Ahok. Meski tak ada kekerasan secara fisik, tetapi intimidasi tersebut telah merampas kemerdekaan mereka untuk berdemokrasi.
"Karena sudah mengancam kepada pribadi dan teror, sehingga teman-teman memutuskan melaporkan ke polisi," tutur Ronny.
Ronny menyesalkan perbuatan para pelaku. Pasalnya, dia menilai tindakan intimidasi itu tidak perlu lagi terjadi di alam demokrasi ini.
"Prinsipnya, kami menolak segala bentuk intimidasi. Cara-cara ini kami lihat sudah tersistematis sampai masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan langsung mengintimidasi," tegas dia.
Sementara itu, Johny selaku pemilik rumah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi 9 Januari 2017 lalu. Saat itu, tiga orang relawan tengah mempersiapkan acara peresmian posko pemenangan dengan mengundang Ahok ke lokasi.
"Kita baru punya wacana bawa Pak Ahok untuk datang ke Kelurahan Paseban, kita adakan rapat kecil dan bentuk posko di Paseban. Baru rencana mendirikan posko, baru rapat kecil kita sudah diintimidasi untuk tidak melakukan kegiatan berbau Ahok," ucap Johny.
Selain melakukan intimidasi, kata Johny, massa juga diduga mengambil sejumlah atribut relawan Ahok-Djarot di rumahnya. Sebab, ada beberapa atribut yang hilang usai digeruduk seratusan massa itu.
"Ada yang diambil, seperti spanduk, baju kotak-kotak yang dijemur, kaos tulisan '2 jari'," kata pria yang mengaku kader PDIP tersebut.
Johny menambahkan, sebagian besar massa yang datang bukanlah warga sekitar. "Massa rata-rata mengenakan baju koko warna putih, tetapi kita tahulah siapa mereka. Sebagian dari mereka ada yang kami kenal, tetapi lebih banyak bukan warga sekitar," pungkas Johny.