Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi perampokan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, yang menyebabkan tewasnya enam penghuni rumah digelar hari ini. Saat reka ulang dilakukan, hal baru dari prarekonstruksi sebelumnya adalah komplotan tersangka menggunakan bunyi klakson sebagai kode.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (19/1/2017), sekitar pukul 10.30 WIB, rekonstruksi perampokan Pulomas itu baru memasuki adegan ke-50. Pada reka ulang ke-51, diperagakan bahwa Yanto yang merupakan sopir pribadi Dodi Triono datang ke kediaman majikannya di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, menggunakan motor matic.
"Adegan 51 korban Yanto datang dengan sepeda motor dan berhenti di depan pintu pagar. Ke-52 korban Yanto membuka pintu. Ke-53 korban Yanto memasukkan sepeda motor," tutur petugas rekonstruksi menggunakan pengeras suara di lokasi kejadian.
Advertisement
Pada adegan ke-54, ketika Yanto masuk ke melewati pagar rumah, tersangka Alvin Sinaga yang berjaga dari dalam mobil Suzuki Ertiga lantas turun dari mobil.
"Adegan 55 korban Yanto ke pintu pagar menemui Sinaga. Ke-56 korban Yanto mau menutup pintu dan dihadang Sinaga, dan Ramlan Butarbutar memanggil Yanto (dari belakang). Ke-57 korban Yanto dibawa Butarbutar," jelas petugas.
Masuk adegan 60, Alvin Sinaga kembali dan berdiri di depan mobil untuk kembali berjaga. Saat masuk ke mobil, kendaraan Honda Jazz yang dikemudikan Dodi pun tiba di lokasi dan berhenti di depan pagar rumah.
"Sinaga berada di dalam mobil lalu Honda Jazz berhenti tepat di depan pagar. Lalu Sinaga memberikan kode klakson," ujar petugas.
Kode klakson tersebut membuat Ramlan Butarbutar bergegas kembali ke depan pagar dan membukakan pintu. "Ke 63 Butarbutar ditemani Situmorang membuka pintu pagar. adegan ke-64 Butar-butar menutup pintu pagar," ujar petugas.
Dari adegan rekonstruksi perampokan Pulomas itu, tampak peran pengganti Ramlan Butarbutar membawa pistol dengan bentuk senapan api jenis revolver dan Erwin Situmorang menggenggam senjata tajam golok. Keduanya lalu menggiring Dodi ke pinggir pagar berdasarkan instruksi petugas.