Ini Syarat untuk Jadi Tim Penasihat KPK

Sebagai tim pansel, Imam Prasodjo akan menjaring calon penasihat KPK dari berbagai macam unsur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Jan 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 19:20 WIB
Imam Prasodjo
Imam Prasodjo

Liputan6.com, Jakarta - Imam prasodjo didapuk menjadi panitia seleksi (pansel) calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Imam, ada juga Mahfud MD, Saldi Isra, Rhenald Kasali, dan Busyro Muqaddas.

Sebagai tim pansel, Imam akan menjaring calon penasihat KPK dari berbagai macam unsur.

"Tentu karena penasihat yang kita inginkan punya kompetensi, independensi dan juga kemampuan untuk mengkomunikasikan dan menjaring masukan dari seluruh masyarakat," ujar Imam di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

"Jadi enggak hanya kemampuan pribadi, tapi kemampuan untuk jaring segala macam pikiran dan keahlian," Imam menambahkan.

Sejauh ini, Imam dan tim pansel lainnya telah mengantongi beberapa nama calon penasihat KPK. Imam berharap nama calon tersebut bisa diumumkan secepatnya.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa diumumkan. Termasuk penjaringannya juga," kata Imam.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya