Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bersikap tak seperti biasanya saat ditanyai soal perkembangan laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Jumat (3/2/3017). Iriawan bungkam dan memilih lari dari kejaran wartawan.
Saat itu, Iriawan baru saja selesai merilis kasus narkotika jenis baru di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Iriawan biasanya senang meladeni wawancara mengenai perkembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Namun kali ini ia langsung berjalan menuju mobilnya. Langkahnya semakin cepat saat mengetahui belasan wartawan mengejarnya. Bahkan raut mukanya terlihat masam saat belasan pemburu berita ini bersahut-sahutan menanyakan perkembangan kasus Antasari.
Advertisement
"Pak kasus Antasari Azhar bagaimana Pak?" tanya wartawan kepada Iriawan.
Namun ia langsung masuk ke mobilnya dan menutup pintu. Saking buru-burunya, mantan Kapolda Jabar itu bahkan lupa melepas sarung tangan yang ia gunakan memegang barang bukti narkoba .
Hal itu terlihat saat Iriawan sempat menurunkan sedikit kaca mobilnya. Ia hanya memberikan isyarat tangan menunjuk ke arah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media.
"Untuk Antasari sedang dalam penyelidikan, tunggu saja penyidik sedang bekerja," ucap Argo mewakili Iriawan.
Argo menjelaskan, tak ada bukti baru yang dibawa Antasari saat berkunjung ke Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Februari kemarin. Padahal Argo pernah mengungkapkan bahwa kendala penyelidikan laporan Antasari lantaran minimnya bukti.
Polisi, kata Argo, enggan membongkar berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan mantan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari Azhar. Sebab, kasus tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Dia juga memastikan laporan Antasari terkait SMS gelap itu tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Nasrudin. "Itu tidak ada hubungannya dengan pembunuhan. Cuma SMS saja," tandas Argo.
Sebelumnya, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin menagih janji polisi soal perkembangan penanganan laporan SMS gelap yang telah dilaporkan 2011 lalu.
SMS gelap yang berisi ancaman terhadap Nasrudin itu disebut-sebut berasal dari Antasari. Padahal Antasari tak merasa mengirimkan pesan apapun ke ponsel Nasrudin.
Antasari Azhar menduga, ponselnya telah dikloning atau dibajak oleh pihak tertentu. Sehingga dia didakwa sebagai otak pembunuhan Nasrudin dengan bukti SMS ancaman tersebut.
Saat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu, Iriawan merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.