Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menagih janji polisi soal pengusutan SMS gelap yang telah ia laporkan sejak 2011 lalu. SMS gelap itulah yang membuat Antasari menjadi pesakitan di dalam penjara karena didakwa sebagai otak pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun 30 menit kemudian ia keluar. Antasari mengaku telah ditemui penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani laporannya.
Baca Juga
"Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang yang dulu menangani, bahwa ternyata masih stuck, belum ada pergerakan. Dan beliau berjanji akan segera dituntaskan, mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu," ujar Antasari, di Mapolres Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Lagi-lagi polisi hanya mengumbar janji untuk mengungkap kasus SMS gelap. Antasari Azhar tidak tahu apa kendala penyidik sehingga laporannya mangkrak hingga bertahun-tahun.
"Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan, tanya langsung yang bersangkutan," kata dia.
Antasari Azhar akan lebih getol mendatangi Mapolda Metro Jaya agar kasus yang ia laporkan segera menemui titik terang. Dia berharap penyidik bekerja maksimal agar misteri siapa pembunuh Nasrudin sebenarnya segera terungkap.
"Disuruh menunggu lagi, ya terpaksa saya nunggu lah. Sekarang saya sudah keluar (penjara), saya akan terus mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari," tandas Antasari Azhar.