Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polda Jabar tidak akan menjadwal ulang pemanggilan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
"Habib Rizieq sebaiknya kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa. Tidak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang," kata Rikwanto di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Mesjid Istiqlal, Jakarta.
Advertisement
"Kalau kehadiran di manapun, silakan, tidak dilarang. Itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar," tegas Rikwanto seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa 7 Februari, Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Kemudian pada panggilan kedua, Jumat 10 Feruari, Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.
Sementara tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai.
Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.