Pengacara: Habib Novel Tidak Terlibat Galang Dana Aksi Bela Islam

Dia pun memastikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam penggalangan dana melalui Yayasan Keadilan untuk Semua.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Feb 2017, 06:49 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 06:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta‎ Habib Novel Chaidir Bamukmin mengaku dicecar sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait perkara dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua.

Pengacara Habib Novel, Ali Lubis mangatakan, yang paling utama penyidik menanyakan tentang meme yang berisi seruan donasi untuk aksi Bela Islam III. Dalam meme itu, tertulis rekening Yayasan Keadilan untuk Semua dan beberapa nama penanggung jawab rekening tersebut.

"Materi pertanyaan itu tentang nomor rekening dan nama yayasan, kami sampaikan bahwa Habib Novel tidak mengetahui. Bahkan baru tadi tahu nama yayasan yang dimaksud, setelah diperiksa," kata Ali di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Kemudian, sambung Ali, penyidik juga menanyakan perihal hubungan kliennya dengan para petinggi Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI yang menginisiasi penggalangan dana melalui rekening Yayasan. Menurut Ali, kliennya hanya sebatas kenal dengan para petinggi GNPF termasuk Bachtiar Nasir karena mereka sama-sama penceramah.

"Dengan Pak Bachtiar Nasir adalah kenal, dekat tidak tapi tahu karena sama-sama ulama. Ketiga, mengenai nama ustaz Zaitun kenal juga karena sesama ulama, tapi tidak ada hubungan dekat," ucap Ali.

Dia pun memastikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam penggalangan dana melalui Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Habib Novel dalam hal ini clear, karena cuma mengklarifikasi," tambah Ali.

Penggalangan Dana Aksi

Kasus dugaan pencucian uang itu bermula dari adanya seruan donasi kepada umat yang diduga digagas GNPF MUI melalui Yayasan Keadilan untuk Semua. Penggalangan dana itu digunakan untuk kegiatan aksi bela Islam 2 Desember 2016 lalu atau Aksi Bela Islam Jilid III.

Bahkan ketika itu, beredar sebuah seruan di dunia maya agar menyalurkan bantuan untuk aksi bela Islam jilid III. Dalam seruan itu, tertera nomor rekening atas nama Yayasan Keadilan untuk Semua. Rekening itu diduga menampung uang sumbangan masyarakat. Tak hanya itu, tertera juga nama penanggung jawab rekening, mereka adalah Bahtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.

Belakangan, melalui pemberitaan sebuah media online, Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin membantah adanya seruan penggalangan dana oleh GNPF MUI. Dalam berita itu, Habib Novel menegaskan GNPF MUI tidak membuka rekening donasi untuk aksi Bela Islam III.

Dengan adanya informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan danasi tersebut. Disebut-sebut, uang yang sudah terkumpul dari hasil donasi di rekening Keadilan untuk Semua mencapai Rp 4 miliar lebih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya