Komisi III DPR Sepakati Tuntutan Aksi 212, Massa Diminta Pulang

Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya sepakat dengan aspirasi yang disampaikan massa aksi 212.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Feb 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 13:48 WIB
Aksi 21 Februari
Makin siang massa aksi 212 di depan Gedung DPR/MPR kian bertambah (Liputan6.com/Nanda)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menerima aspirasi perwakilan massa aksi 212 di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Usai audiensi di ruang Komisi III, perwakilan massa aksi dan perwakilan Komisi III DPR berjalan bersama menuju titik kumpul massa.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya sepakat dengan aspirasi yang disampaikan massa aksi yang digagas Forum Umat Islam (FUI) ini.

"Hampir seluruh anggota fraksi hadir. Kami sepakat menerima aspirasi saudara, (salah satunya) tidak mengkriminalisasi ulama, menghentikan kriminalisasi ulama, hentikan penangkapan masahasiswa," kata Bambang di atas mobil komando peserta aksi depan Gedung DPR, Selasa (21/2/2107).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, Komisi III akan membawa aspirasi tersebut ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti ke pemerintah.

"Nanti pimpinan DPR menyampikan kepada Presiden," ujar dia.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi III DPR akan menanyakan beberapa hal kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terkait apa saja yang menjadi tuntutan massa aksi 212 ini.

"Kami besok akan bertemu dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat dan nanti akan kita tanyakan," tandas Bamsoet.

Usai mendengar pernyataan Bamsoet, komando langsung dipegang pentolan FPI Rizieq Shihab, dan meminta para demonstran pulang ke daerahnya masing-masing dengan tertib dan menjaga keamanan.

Di atas mobil komando aksi 212, Bamsoet ditemani Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dan Trimedya Pandjaitan, anggota Komisi III Risa Mariska dan Arsul Sani.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya