Langgar Aturan, Bendera Kanada Diturunkan Bupati Lombok Utara

Melihat bendera Kanada, Bupati Najmul Akhyar langsung menegur pengelola dan meminta bendera diturunkan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Feb 2017, 09:42 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 09:42 WIB
Negara
Bendera negara Kanada

Liputan6.com, Gili Trawangan - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menurunkan paksa bendera Kanada yang berkibar di salah satu tempat penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan.

"Bendera Kanada itu diturunkan langsung oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lombok Utara Hermanto, Selasa 21 Februari 2017.

Ia menjelaskan, penurunan bendera Kanada itu bermula saat Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar meninjau kawasan wisata Gili Trawangan, Senin 20 Februari lalu, untuk mengecek tempat usaha yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan karena berdiri di atas garis pantai.

Hal ini terkait rencana Pemkab Lombok Utara menertibkan bangunan tidak berizin pada 24 Februari 2017.

"Nah saat keliling di Gili Trawangan, ada satu cottage pasang bendera Kanada. Memang ada dua bendera dipasang, satu bendera Merah Putih di kanan dan bendera Kanada di kiri, tapi posisi bendera Kanada lebih tinggi," terang Hermanto seperti dikutip Antara.

Bendera Kanada itu dikibarkan atau dipasang di depan gerbang penginapan tersebut. Melihat bendera Kanada, Bupati langsung menegur pengelola dan meminta bendera diturunkan.

"Setelah diturunkan, bendera Kanada langsung kami amankan dan pemiliknya sudah diberikan teguran serta diingatkan kalau ini wilayah NKRI," kata Hermanto.

Menurut dia, sesuai penjelasan Bupati Lombok Utara, pengibaran bendera tidak diizinkan sembarangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Pengibaran Bendera Asing.

"Jadi tidak sembarang orang asing boleh mengibarkan lambang negaranya di Indonesia," tegas Bupati Najmul Akhyar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya