Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kulit Kabel

Penemuan kulit kabel ini juga sebelumnya pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Maret 2016.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Mar 2017, 20:09 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 20:09 WIB
Kulit kabel
Kulit kabel di gorong-gorong

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengusut temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat beberapa waktu lalu. Sampah kulit kabel itu diduga menjadi pemicu banjir di sekitar lokasi.

"Dibentuk tim, yang pertama adalah menelusuri di TKP, dan yang kedua koordinasi langsung dengan yang mengangkut (kulit kabel) di truk," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).

Sejauh ini belum ada satu pun saksi yang diperiksa terkait temuan kulit kabel tersebut. Namun dalam waktu dekat, polisi akan memintai keterangan petugas kebersihan yang mengangkut sampah kabel itu.

"Masih penelusuran, arah TKP dari mana dibawa ke mana. Jadi kita tunggu penelusuran dulu dari rekan-rekan penyidik," tutur dia.

Sebelumnya, pekerja harian lepas (PHL) Pemprov DKI menemukan sejumlah kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat 3 Maret 2017. Kulit kabel ditemukan setelah wilayah itu tergenang beberapa kali saat hujan turun.

Selain kulit kabel, petugas juga menemukan sampah pipa dan potongan kayu, kaleng cat hingga traffic cone. Pencarian kulit kabel dan sampah di dalam gorong-gorong itu berlanjut hingga Minggu 5 Maret 2017.

Penemuan kulit kabel ini juga sebelumnya pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Maret 2016.

Setelah menyisir sepanjang gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan total bobot kulit kabel mencapai 25 ton.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka pencuri tembaga kabel. Para tersangka, yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya