Cegah Kerusakan Terumbu Karang, Ini Saran dari Anggota Dewan

Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar memberikan masukan untuk mencegah terulangnya kasus kapas pesiar merusak terumbu karang.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mar 2017, 09:53 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 09:53 WIB
Cegah Kerusakan Terumbu Karang, Ini Saran dari Anggota Dewan
Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar memberikan masukan untuk mencegah terulangnya kasus kapas pesiar merusak terumbu karang.

Liputan6.com, Jakarta Kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonian Sky asal Inggris diperairan Raja Ampat, Papua Barat, mengakibatkan kerusakan parah terumbu karang diperairan tersebut.

Terkait masalah itu, Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengatakan Komisi IV DPR akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Kami akan lakukan rapat kerja dengan Kementerian terkait untuk membuat aturan, seandainya memang belum ada aturan yang mengaturnya. Paling tidak bisa membuat semacam rambu peringatan agar lebih berhati-hati ketika berada di daerah kawasan terumbu karang, supaya tidak merusak terumbu karang yang ada, terutama di wilayah Raja Ampat yang merupakan obyek pariwisata dunia,” ucap Nasyit di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/03) lalu.

Meskipun demikian, Nasyit menilai peristiwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal Pesiar Caledonian Sky itu bukanlah suatu kesengajaan, melainkan sebagai musibah. Ia menduga nakhoda kapal tidak memiliki niat untuk melakukan hal tersebut.

“Justru hal itu juga yang menjadi pemicu bagi kita untuk lebih berhati-hati kedepannya,” tandasnya.

Nasyit menjelaskan, daerah terumbu karang sebenarnya sudah menjadi kawasan yang dilindungi oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta termasuk juga di Kementerian Perikanan dan Kelautan. Oleh karena itu permasalahan yang timbul yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang itu seharusnya sejak dini sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah.

“Kalau sudah terjadi, persoalannya adalah terkait dengan bidang hukum, yakni bagaimana memberikan sanksi terhadap mereka yang melakukan perusakkan terumbu karang. Kita harapkan kedepan, justru disektor pengamanannya yang lebih penting, dan diperlukan adanya sosialisasi, karena tidak semua daerah yang menjadi kawasan bebas pengamanan terumbu karang,” ucapnya.

Langkah sosialisasi pada wilayah-wilayah tertentu diperlukan agar ada penyampaian informasi kepada masyarakat, lanjutnya, termasuk kepada kapal-kapal yang selalu berlalu lalang melewati daerah itu. Sehingga mereka harus berhati-hati. Selain itu juga harus ada kejelasan, terkait kegiatan yang dilakukan di daerah kawasan terumbu karang tersebut.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya