ICW: KPK Jangan Ceburkan Diri ke Pusaran Politik

Sunaryanto mengatakan KPK diminta untuk tidak ikut masuk dalam ranah politik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Mar 2017, 06:37 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2017, 06:37 WIB
Sidang Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Jadi Saksi
Sidang Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Jadi Saksi

Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi e-KTP menjadi pertaruhan kredibilitas dan kapasitas KPK dalam menangani sebuah kasus. Tak ayal, banyak dugaan KPK juga bermain dalam ranah politik melalui kasus ini.

Peneliti ICW Agus Sunaryanto mengatakan, korupsi e-KTP ini memang merugikan negara sangat besar. Tak hanya itu, sejumlah elite partai politik juga turut diduga terlibat dalam kasus ini.

Karena itu, KPK diminta untuk tidak ikut masuk dalam ranah politik. Fokus saja dalam penegakan hukum.

"Tidak usah menceburkan diri dalam pusaran politk karena tanpa itupun serangan politik akan datang," kata Agus di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2017.

Tak bisa dipungkiri, setiap ada kasus besar yang ditangani KPK dugaan politisasi terus bermunculan. Terlebih kasus ini menyeret nama besar atau elite politik.

KPK bisa menggunakan kasus korupsi e-KTP sebagai momentum membuktikan diri. Melalui kasus ini, KPK dapat meyakinkan masyarakat lembaga anti rasuah itu tetap kredibel dan berintegritas.

"Fokus pada penegakan hukum karena ini jadi momentum yang tepat membuktikan KPK memang profesional, punya integritas kuat," ucap Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya