Liputan6.com, Jakarta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Hetifah Sjaifudian mengatakan pansus tetap optimis untuk menyelesaikan pembahasan RUU pada akhir April mendatang.
“Pansus tetap optimis, walau untuk itu Panja harus bekerja lebih intensif. Pemerintah juga harus menyelesaikan beberapa analisis seperti penataan dapil yang baru,” ujar Hetifah, Senin (20/03) lalu.
Lebih lanjut, politisi dari F-Golkar itu mengatakan perkembangan ke-lima isu substansial sudah mulai mengerucut menghasilkan beberapa opsi. Kelima isu tersebut ialah sistem pemilu, ambang batas, pembagian daerah pemilihan dan konversi suara ke kursi.
Menurutnya, opsi tersebut akan dibahas di Panja dan dipertimbangkan secara internal. Salah satunya terkait sistem pemilu yang awalnya hanya dua varian yaitu proporsional terbuka dan tertutup. Namun, sekarang berkembang menjadi 3 varian, yakni proporsional terbuka–terbatas. Varian ini berbeda dengan draft RUU sebelumnya.
Dalam proporsional terbuka terbatas, lanjutnya, pemilih boleh mencoblos partai dan mencoblos calon. Apabila, dalam perolehan suara partai lebih banyak dibanding caleg, maka partai yang menentukan caleg terpilih berdasarkan nomor urut.
“Sementara, apabila suara caleg lebih besar dari suara partai maka caleg tersebut menjadi caleg yang terpilih,” jelas politisi dapil Kalimantan Timur itu.
Sementara itu, terkait ambang batas parlemen, mayoritas Fraksi menginginkan 3,5%. Namun, beberapa fraksi lainnya tetap ingin dinaikkan menjadi 5% hingga 7%.
Untuk presidential threshold, beberapa Fraksi mengusulkan tetap diangka 20%-25%, tetapi tak sedikit fraksi juga yang menginginkan 0%.
Disisi lain, Hetifah menambahkan hasil kunjungan pansus ke Meksiko sangat produktif dan kaya akan gagasan. Ia berharap, hal itu dapat menambah kualitas RUU yang sedang dirancang DPR bersama Pemerintah. Salah satunya tentang keterwakilan perempuan dalam pemilu.
(*)